Rabu 24 Mar 2021 17:10 WIB

Polisi Selidiki Tabrak Lari Anak 7 Tahun di Kelapa Gading

Korban ditabrak ketika sedang berjalan pagi dengan orang tuanya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya - Kombes Sambodo Purnomo Yogo
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya - Kombes Sambodo Purnomo Yogo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kini tengah menyelidiki kasus tabrak lari dengan korban seorang anak berusia tujuh tahun di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Ahad (21/3). "Korban sedang berjalan pagi dengan orang tuanya. Sesampainya di TKP ditabrak oleh sebuah sedan berwarna hitam dan kemudian melarikan diri," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Rabu (24/3).

Sambodo juga menambahkan bahwa korbannya adalah seorang anak yang berusia tujuh tahun. "Korban anak-anak berusia tujuh tahun," tambahnya.

Baca Juga

Dia menjelaskan kejadian itu terjadi pada Minggu (21/3) sekitar pukul 06.17 WIB di Jl Kelapa Cengkir, Kelapa Gading, Jakarta Utara. “Tepatnya di samping Kantor Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading Jakarta Utara,” tambahnya.

Dalam penyelidikan terhadap kasus tersebut penyidik kepolisian berhasil mendapatkan rekaman CCTV pascakejadian dan saat ini tengah mengejar pelakunya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement