Rabu 24 Mar 2021 17:04 WIB

Anies akan Tes Kelayakan Vaksin Covid-19

Sebagai penyintas saat ini Anies Baswedan belum bisa divaksinasi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau penyuntikan vaksin covid-19 kepada sejumlah awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/3). Pemprov DKI Jakarta bersama Dewan Pers menyediakan vaksin Covid-19 sebanyak 5.200 dosis untuk jurnalis dengan target 400 dosis perhari.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau penyuntikan vaksin covid-19 kepada sejumlah awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/3). Pemprov DKI Jakarta bersama Dewan Pers menyediakan vaksin Covid-19 sebanyak 5.200 dosis untuk jurnalis dengan target 400 dosis perhari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berencana melakukan tes kelayakan mendapat vaksin. Tes akan dilakukan setelah 28 Maret 2021 atau tiga bulan usai sembuh dari Covid-19.

"Nanti jika hasilnya menunjukkan antibodi masih tinggi maka saya akan konsultasi dengan dokter. Dan jika bisa dilaksanakan vaksinasi saya akan langsung ikut program vaksinasi. Jadi saya juga akan ikut di sini," ujar Anies dalam konferensi pers daring di Jakarta, Rabu (24/3).

Baca Juga

Anies Baswedan pada akhir tahun lalu terpapar Covid-19. Ia dinyatakan sembuh pada 28 Desember 2020. Anies baru dapat menerima vaksin setelah tiga bulan menjadi penyintas Covid-19.

Aturan itu tertuang dalam Surat edaran nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas Covid-19 serta Sasaran Tunda yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan pada Februari 2021. Dalam surat edaran itu diatur pelaksanaan pemberian vaksinasi harus tetap mengikuti petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19, antara lain bagi kelompok lansia.

Pemberian vaksin Covid-19 pada kelompok usia 60 tahun ke atas diberikan dua dosis dengan interval pemberian 28 hari. Sementara itu, untuk kelompok komorbid, dalam hal ini hipertensi, dapat divaksinasi kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg dan pengukuran tekanan darah sebaiknya dilakukan sebelum di meja skrining.

Bagi kelompok komorbid dengan diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut. Bagi kelompok komorbid penyintas kanker tetap dapat diberikan vaksin Covid-19. Selain itu penyintas Covid-19, seperti Anies Baswedan dapat divaksinasi jika sudah lebih dari tiga bulan.

Pada Rabu, di Balai Kota Jakarta dilaksanakan pemberian vaksin dosis pertama bagi media hasil atas kerja sama dengan Dewan Pers yang direncanakan sampai 8 April 2021. Sampai saat ini sebanyak 5.200 insan media yang terdaftar dari daftar Dewan Pers untuk menerima vaksinasi Covid-19 dengan per harinya sebanyak 400 orang menerima vaksin. Sedangkan pada Jumat sebanyak 300 orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement