Rabu 24 Mar 2021 11:45 WIB

Wagub DKI: Balap Mobil Listrik Formula E Tetap Terlaksana

Wagub DKI menyebut Pemprov tidak bisa memutus sepihak penyelenggaraan balap mobil itu

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyatakan ajang Formula E akan tetap terlaksana karena pihaknya tidak dapat memutus secara sepihak untuk menghentikan penyelenggaraan perlombaan mobil balap listrik tersebut.
Foto: Dok. Kat
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyatakan ajang Formula E akan tetap terlaksana karena pihaknya tidak dapat memutus secara sepihak untuk menghentikan penyelenggaraan perlombaan mobil balap listrik tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan ajang Formula E akan tetap terlaksana karena pihaknya tidak dapat memutus secara sepihak untuk menghentikan penyelenggaraan perlombaan mobil balap listrik tersebut.

"Tidak ada program yang diputus secara sepihak. Jadi, program itu kita putuskan untuk mengikuti sesuai dengan kajian penelitian," kata Riza di Jakarta, Selasa (24/3).

Dia menjelaskan penyelenggaraan Formula E telah menjadi satu program dari Pemprov DKI Jakarta serta sejumlah kajian juga telah dilalui untuk rencana penyelenggaraan tersebut. "Formula E kan sudah jadi program Pemprov dan melalui satu proses panjang, ada proses melalui konsultan independen, bukan kami yang melakukan kajian tapi dilakukan secara independen," ujar dia.

Selain itu, politikus Gerindra itu juga menyatakan untuk proses penganggaran telah disetujui oleh DPRD DKI Jakarta."Waktu proses penganggaran juga dapat persetujuan DPRD. Artinya sudah melalui proses baik dan benar," ucap dia.

 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo mempertanyakan penyelenggaraan Formula E oleh Pemprov DKI yang akan berlangsung pada 2022. Menurut dia, penundaan penyelenggaraan itu dapat membebani keuangan Pemprov DKI karena ada ketentuan kenaikan biaya pada tahun berikutnya pada perjanjian penyelenggaraan.

"Formula E 2022 nanti biaya komitmennya (commitment fee) tetap 20 juta poundsterling atau 24,2 juta poundsterling? Ada selisih 4,2 juta poundsterling atau sekitar Rp 80 miliar, semakin lama ditunda semakin tinggi biaya komitmennya," kata Anggara.

Dia menyebut, saat ini Pemprov DKI telah menyetor dana sebesar 31 juta poundsterling. Karena hal itu, Anggara menilai rencana tersebut berpotensi bermasalah di kemudian hari karena menurutnya tak ada kejelasan berapa biaya komitmen pada 2022.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement