Selasa 23 Mar 2021 23:56 WIB

Pemkot Tangerang Ikuti Pemerintah Pakai Vaksin AstraZeneca

Pemkot Tangerang menyebut vaksin AstraZeneca diizinkan MUI untuk dipakai

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah
Foto: Republika/ Eva Rianti
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang Banten mengikuti keputusan dari Pemerintah Pusat dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca yang menjadi pro kontra karena soal halal - haram.

"Kaitan halal - haram vaksin ini bukan kapasitas kita. Kemarin di Jawa Timur sudah digunakan kan vaksin ini oleh ulama. Jadi kita mengikuti keputusan pemerintah pusat dan MUI saja jika vaksin ini bisa digunakan," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Puspemkot Tangerang, Selasa.

Wali Kota berharap ke depan para ulama melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) bisa menjelaskan mengenai penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca ini agar program vaksinasi bisa berjalan lancar. Saat ini, lanjutnya, Pemkot Tangerang masih menunggu kiriman vaksin lagi dari Pemerintah Pusat. Adapun vaksin yang diberikan yakni AstraZeneca. 

"Jumlahnya sebenarnya sedikit, kita belum tahu akan mendapatkan berapa. Infonya akhir Maret akan dikirim," ujarnya. 

Wali Kota menuturkan sebanyak 65.262 masyarakat di Kota Tangerang sudah divaksinasi COVID-19 hingga tanggal 20 Maret 2021 dengan vaksin Sinovac untuk kelompok tenaga kesehatan dan pelayanan publik.

Vaksinasi dilaksanakan pada tanggal 24 Januari dan 25 Februari 2021Untuk tenaga kesehatan yang divaksinasi ada 13.570 orang dan petugas pelayanan publik ada 27.305 orang. Lalu kelompok lansia yang telah divaksin untuk dosis pertama ada 24.387 orang.

Pada tahapan vaksinasi selanjutnya untuk masyarakat Kota Tangerang akan diinformasikan lebih lanjut mengikuti ketentuan dari pusat terkait pendistribusian vaksin selanjutnya.

Sebelumnya Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun N Soleh menyatakan jika MUI telah memberikan fatwa vaksin AstraZeneca diperbolehkan untuk diberikan meski disebut haram karena mengandung tripsin enzim babi. Sebab ketersediaan vaksin corona yang halal sangat terbatas sehingga bisa digunakan dalam kondisi darurat.

Namun pihak AstraZeneca memberikan bantahan jika vaksin tersebut mengandung babi karena vaksin tersebut sudah digunakan di sejumlah negara muslim seperti Arab Saudi dan Kuwait.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement