Rabu 24 Mar 2021 00:10 WIB

Pengendara Kebut-kebutan, Kapolda: Tunggu Surat Cinta

Kapolda juga ingatkan sunmori dan night ride agar tidak berisiko ke pengendara lain.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran didampingi Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat peluncuran lectronic Traffic Law Enforcment (ETLE) berbasis portable di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (20/3). Polda Metro Jaya meluncurkan 30 unit kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcment (ETLE) berbasis portable yang terdiri dari bodycam, helmet cam, dashcam dan drone surveillance untuk membantu penindakan pelanggaran lalu lintas di berbagai lokasi secara acak dalam rangka menjelang penerapan tilang elektronik nasional pada 23 Maret 2021. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran didampingi Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat peluncuran lectronic Traffic Law Enforcment (ETLE) berbasis portable di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (20/3). Polda Metro Jaya meluncurkan 30 unit kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcment (ETLE) berbasis portable yang terdiri dari bodycam, helmet cam, dashcam dan drone surveillance untuk membantu penindakan pelanggaran lalu lintas di berbagai lokasi secara acak dalam rangka menjelang penerapan tilang elektronik nasional pada 23 Maret 2021. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memperingatkan kepada masyarakat yang masih suka kebut-kebutan saat berkendara akan dilakukan penindakan. Apalagi saat, polisi baru saja meluncurkan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile atau tilang elektronik.

"Silakan yang mau kebut-kebutan, nanti saya turunkan tim, tinggal terima buktinya. Surat cinta dari Direktorat Lalu Lintas apabila sunmori (sunday morning riding) dan night ride yang berisiko kepada pengendara yang lain," kata Fadil Imran dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/3).

Baca Juga

Kendati demikian, menurut Fadil, polisi tidak akan melakukan penindakan secara langsung kepada pengendara ugal-ugalan tersebut. Untuk menguji sistem tilang elektronik atau ETLE Mobile, polisi akan mengidentifikasi pengendara tersebut untuk kemudian ditindaklanjuti dengan penilangan. 

"Kita uji coba ETLE mobile untuk Sabtu dan Minggu khusus yang kebut-kebutan, mobil patroli ikuti dari belakang. Tidak ditindak, akan kita potret nanti akan identifikasi," terang mantan Kapolda Jawa Timur tersebut. 

Namun, Sigit menegaskan bahwa Polri tidak bisa berdiri sendiri. Karena itu, ia berharap ada penambahan 60 kamera ETLE lagi pada tahun 2021 ini. Diharapkan juga untuk daerah penyangga, seperti Depok, Bogor, Tangerang dan Bekasi dapat berpartisipasi membangun kamera ETLE.

"Sehingga JKT tidak hanya ibu kota tapi juga daerah lain ada kamera ETLE," kata Fadil. 

Baca juga : Polisi Tangkap Pencuri Ubin dan Kusen Rumah Mewah di Kedoya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement