Selasa 23 Mar 2021 21:11 WIB

Riza: Pengadaan Kamera ETLE Masuk APBD Perubahan 2021

Pemprov DKI akan mengajukan anggaran pengadaan kamera ELTE tahun ini

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Foto: Republika/Flori Sidebang
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pengadaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebanyak 60 unit pada tahun ini akan dimasukkan ke pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2021. Riza menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung penuh penerapan sistem tilang elektronik.

"Kami akan ajukan, nanti ada APBDP. Kami akan ajukan Insya Allah di tahun ini," kata Riza di Jakarta, Selasa (23/3).

Baca Juga

Riza menyampaikan Pemprov DKI Jakarta memberikan dukungan penuh dalam penerapan sistem tilang elektronik tersebut dan menyambut baik atas ETLE diberlakukan secara nasional. Secara pribadi, Riza berharap pengendara semakin tertib dan pelanggaran kian menurun.

"Alhamdulillah, Polda Metro Jaya jadi pelopor. Kami akan dukung sepenuhnya. Kami mengimbau masyarakat tertib, karena pada akhirnya angka kecelakaan juga menurun," ujarnya.

Riza menyatakan, pada titik-titik yang telah dipasangi kamera ETLE di Jakarta, telah terjadi penurunan pelanggaran dan angka kecelakaan yang signifikan sehingga, kebijakan ini kelak dapat diterapkan secara baik pula di tingkat nasional.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran mengungkapkan, ETLE penting agar indeks ketertiban lalu lintas masyarakat membaik. Dalam rangkaian uji coba, terbukti sistem tilang elektronik efektif menurunkan pelanggaran dan angka kecelakaan.

"Di sini ada Wagub DKI Jakarta, Kajati, kami tidak bisa berdiri sendiri dalam penegakan ETLE. Pada 2021, kami berharap Jakarta menambah lagi di 60 titik. Tadi juga ada Wali Kota Tangerang, Wali Kota Bekasi dan Wali Kota Depok. Kami berharap semua berpartisipasi, sehingga penerapannya tidak hanya di Ibu Kota," ucapnya.

Dalam waktu dekat, sambung Fadil, segera dilaksanakan uji coba ETLE bagi pengendara yang kerap melakukan aksi beradu kecepatan (kebut-kebutan) di jalan. Kapolda memastikan, mereka yang melanggar ketentuan kecepatan berkendara juga akan mendapat sanksi melalui surat penilangan yang disampaikan ke rumah.

"Ini saya memberitahukan, bukan ancaman. Ini program Wakapolri yang luar biasa. Jakarta ini etalase Indonesia. Cerminan kota berbudaya, beretika adalah tertib aturan," ujarnya.

Dalam peluncuran ETLE Nasional tersebut dilaksanakan secara tertutup mengingat pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Turut hadir mendampingi Wagub Ariza, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo beserta jajaran.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement