Selasa 23 Mar 2021 17:08 WIB

Vaksin Nusantara yang Ditunda dan Dukungan dari Komisi IX

Vaksin Nusantara perlu didukung karena bagian dari kemandirian kesehatan Indonesia.

Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Rapat tersebut membahas tentang dukungan pemerintah terhadap pengembangan vaksin Merah Putih dan vaksin Nusantara.
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Rapat tersebut membahas tentang dukungan pemerintah terhadap pengembangan vaksin Merah Putih dan vaksin Nusantara.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Nawir Arsyad Akbar, Sapto Andika Candra, Dadang Kurnia

Beragam jenis vaksin anti Covid-19 terus dikembangkan. Mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, juga diketahui tengah mengembangkan vaksin yang disebut dengan Vaksin Nusantara.

Baca Juga

Vaksin Nusantara boleh dibilang berbeda karena menggunakan sel dendritik. Bahkan pengembangan vaksin dengan sel dendritik sudah dilakukan Terawan sejak 2015 di RSPAD Gatot Subroto.

Kemarin, beredar foto surat yang meminta proses penelitian Vaksin Nusantara, yang dikerjakan Terawan bersama RSUP Kariadi Semarang dan Universitas Diponegoro, dihentikan sementara. Dalam surat yang beredar, penghentian sementara diminta tim peneliti untuk melengkapi dokumen Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengizinkan uji klinis tahap kedua.

Surat itu diteken oleh Plt Direktur Utama RSUP Dr Kariadi Semarang Dodik Tugasworo Pramukarso usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI yang dihadiri pula Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro, Kepala BPOM Penny K Lukito, dan LBM Eijkman pada 10 Maret lalu.

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh, namun mengatakan seharusnya semua pihak mendukung penelitian vaksin berbasis sel dendritik atau Vaksin Nusantara. Menurutnya, hadirnya vaksin tersebut merupakan salah satu bentuk kemandirian kesehatan di Indonesia.

"Dari situ bisa digambarkan secara kemandirian obat kemandirian kesehatan. Oleh karena itu, ketika Vaksin Nusantara, Vaksin Merah Putih, dihambat lajunya bahkan sudah masuk fase pertama lalu disuruh mundur lagi tentu ini keprihatinan kita semuanya," ujar Nihayatul dalam rapat paripurna, Selasa (23/3).

Menurutnya, sangat disayangkan jika penelitian Vaksin Nusantara dihentikan. Padahal, penelitiannya sudah melewati uji klinis tahap satu dan masih tinggal menunggu Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis (PPUK) tahap dua.

"Oleh sebab itu kita saya pribadi mendukung pimpinan untuk segera mengambil sikap DPR RI, agar Vaksin Nusantara ini segara di tindaklanjuti karena ini satu-satunya yang akan menjadi vaksin yang dimiliki anak bangsa," ujar Nihayatul.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin rapat paripurna mengatakan juga mendukung penuh Vaksin Nusantara yang digagas oleh Terawan. Ia menjelaskan, vaksin yang berbasis sel dendritik itu sudah terdaftar di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang membuat BPOM seharusnya tak beralasan lagi untuk tidak mengeluarkan PPUK tahap dua.

"Vaksin Nusantara yang sudah terdaftar di WHO yang sudah uji klinis fase satu, seharusnya tidak dihambat di fase dua dan fase tiga. Yang vaksin-vaksin lain itu langsung fase tiga di Indonesia ini boleh," ujar Dasco.

Pimpinan DPR, kata Dasco, akan segera mengirim surat kepada pemerintah agar penelitian vaksin Nusantara dilanjutkan. Sudah sewajarnya vaksin Nusantara yang dibuat oleh anak bangsa didukung oleh semua pihak.

"Nanti kami dengan pimpinan DPR akan mengambil sikap kepada pemerintah untuk kita semua mendukung vaksin anak bangsa ini terwujud," ujar Dasco.

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Anshory Siregar, juga mendukung penuh penelitian Vaksin Nusantara. "Mendesak BPOM RI untuk segera mengeluarkan PPUK tahap dua bagi kandidat vaksin Nusantara agar penelitian dapat dituntaskan," ujar Anshory.

Menurutnya, sudah sepatutnya semua pihak mendukung Vaksin Nusantara sebagai bentuk kemandirian dalam vaksinasi mandiri untuk Covid-19. Apalagi, Presiden Joko Widodo sebut Anshory, sudah meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membantu penelitian vaksin Nusantara.

"Mengingat yang kedua adalah Inpres 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan. Ini udah ada Inpres-nya," ujar Anshory.

Di samping itu, dorongan untuk mengeluarkan PPUK tahap dua sudah menjadi kesimpulan dalam rapat antara BPOM dengan Komisi IX pada 10 Maret 2021. Di mana kesimpulan tersebut seharusnya bersifat mengikat.

"Terkait hal ini, maka Komisi IX DPR RI mendesak Kemenkes dan BPOM untuk berkoordinasi dengan Kemenristek RI untuk terus mendukung penuh penelitian inovasi vaksin Nusantara," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement