Selasa 23 Mar 2021 16:34 WIB

UPP Indramayu Bagikan Pas Kecil kepada Nelayan Pantura

Pas kecil merupakan dokumen yang sangat penting sebagai dokumen kepemilikan kapal.

Kepala Kantor UPP Kelas III Indramayu Kant Dicky SH MM membagikan E-Pas Kecil kepada nelayan pesisir Pantura Kabupaten Indramayu.
Foto: Istimewa
Kepala Kantor UPP Kelas III Indramayu Kant Dicky SH MM membagikan E-Pas Kecil kepada nelayan pesisir Pantura Kabupaten Indramayu.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU --Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat nelayan di pesisir, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Indramayu membagikan secara simbolis Pas Kecil Berbasis Elektronik (E-Pas Kecil ). E-Pas Kecil ini sebagai pengganti Pas lembaran kertas folio kepada enam nelayan pemilik kapal kecil dengan Tonase Kotor kurang dari 7 GT (gross ton) Selasa (23/3) bertempat diLapangan parkir wisata Pantai Karangsong.

Pemberian E. Pas Kecil ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Direktur Perkapalan dan Kepelautan Direktur Jendral Perhubungan Laut Nomor: SE.32/PK/DK/2021 tertanggal 8 Maret 2021 tentang Penerbitan Pas Kecil Berbasis Elektronik sebagai pengganti Pas Kecil bagi Kapal-kapal dengan tonase kurang dari GT.7.

"Pas kecil ini merupakan dokumen yang sangat penting yang dapat digunakan sebagai dokumen kepemilikan kapal, Surat Tanda Kebangsaan Kapal, dokumen kelengkapan berlayar, keamanan melakukan pelayaran, jaminan kredit usaha, serta memudahkan pendataan jika terjadi bahaya di laut atau saat berlayar,” kata Kepala Kantor UPP Kelas III Indramayu Kant Dicky SH MM dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Selasa (23/3).

Turut adir dalam kegiatan Launching pemberian Pas Kecil berbasis Elektronik, Kepala Dinas Perikanan kelautan Edy Umaedi, Ketua HNSI Kabupaten Indramayu, unsur pengurus Serikat Nelayan Tradisional , Pengurus KPL Mina Sumitra, Dit PolAirud, Lanal Cirebon serta perwakilan nelayan pemilik kapal-kapal kecil wilayah Kabupaten Indramayu.

 Ketua Himpunan Nelayan Serikat Indonesia Kabupaten Indramayu Dedi Aryanto, sangat mengapresiasi Dirjen Perhubungan Laut. "Ini terobosan baru atas perubahan bentuk pas kecil dari semula ukuran folio, kini diubah bentuknya menjadi seperti KTP Elektronik," ujarnya.  Namun, dia meminta, para nelayan pemilik kapal-kapal kecil harus extra hati-hati ketika menyimpanya di dompetnya.

Nelayan pemilik kapal kecil Desa Lombang Bakrun menuturkan, E-Pas Kecil seperti Kartu Tanda Penduduk pengganti pas biasa ukuran folio yang diperkecil. "Pas Kecil ini bisa disimpan di dompet dan bisa dibawa kemana-mana bahkan melaut," tuturnya.

Apresiasi juga diungkapkan Kepala Dinas Perikanan kelautan Edy Umaedi. "Pas Kecil ini sangat berguna sekali bagi nelayan Indramayu saat mereka melakukan pelayaran dengan risiko yang cukup besar di tengah laut," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement