Senin 22 Mar 2021 23:19 WIB

MUI Jatim Belum Putuskan Anjuran Sholat Tarawih di Masjid 

MUI Jatim akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur

MUI Jatim akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ilustrasi Sholat Tarawih
Foto: dok. Republika
MUI Jatim akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ilustrasi Sholat Tarawih

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur belum memutuskan anjuran bagi umat Islam soal menjalankan ibadah sholat tarawih dan Idul Fitri di masjid pada masa pandemi Covid-19 yang hingga kini belum dinyatakan berakhir.

Sekretaris MUI Jawa Timur, KH Hasan Ubaidillah, memastikan takmir dan marbot atau petugas masjid dan mushallasedang diupayakan mendapatkan vaksinasi Covid-19 sebelum Ramadhan tiba.

Baca Juga

"Sebagian besar takmir dan marbut di Jawa Timur sudah divaksin dan hingga kini masih terus diupayakan, yang difasilitasi  Pemerintah Provinsi Jawa Timur," ujarnya saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin (22/3).

Menurut dia, vaksinasi terhadap takmir dan marbot disegerakan demi memberi rasa aman kepada jamaah, khususnya pada saat pelaksanaan sholat tarawih.

Kendati demikian, dia belum memastikan apakah selama Ramadhan tarawih, tadarus, dan bahkan sholat Idul Fitri bisa dilaksanakan secara serentak di masjid-masjid sebagaimana sebelum pandemi.

"Kami juga masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat maupun Pemprov Jatim. Sebab, pandemi belum dinyatakan selesai walaupun vaksinasi secara masif sudah dilaksanakan," ucap dia.

Meski masyarakat telah menjalani vaksinasi Covid-19, MUI Jawa Timur mengimbau merekatetap disiplin menjalankan protokol kesehatan selama status pandemi belum dinyatakan selesai.

Sebelumnya, Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar, di Surabaya pada Sabtu (20/3), mengimbau pelaksanaan ibadah di masjid tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Alasannya, lanjut dia, saat ini masa pandemi masih belum berakhir dan sebagai salah satu upaya menghindari risiko atau bahaya."Kami imbau jamaah yang beribadah di masjid tetap protokol kesehatan ketat, seperti jaga jarak shaf dan pastikan selalu rutin dilakukan penyemprotan disinfektan, dan lain-lain," tutur dia.    

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement