Senin 22 Mar 2021 14:57 WIB

Lima Positif Covid-19 Lapas Sukabumi Masih Dirawat di RS

Sejauh ini 48 orang warga binaan dan satu orang petugas dinyatakan positif Covid-19.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Yudha Manggala P Putra
Lapas (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Lapas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebanyak lima orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, Kota Sukabumi yang positif Covid-19 masih menjalani perawatan di rumah sakit. Namun dari lima orang tersebut empat orang kondisinya membaik karena telah dicabut cairan infusannya.

Sebelumnya, sebanyak 46 orang WBP dan satu orang petugas Lapas Sukabumi dinyatakan positif Covid-19 pada Jumat (19/3). Saat ini para WBP sebagian besar menjalani isolasi mandiri di lapas karena masuk kategori orang tanpa gejala (OTG).

Baca: 46 Penghuni Lapas Sukabumi Positif Covid-19

"Untuk tujuh orang WBP yang kami konsultasikan ke RSUD Syamsudin pada hari Jumat kemarin karena ada komorbid, lima orang di rawat,'' ujar Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Christo Victor Nixon Toar kepada Republika.co.id, Senin (22/3). Sementara dua orang WBP di kembalikan ke lapas untuk isolasi mandiri.

Selanjutnya kata Christo, kondisi per Senin pagi dari lima orang yang di rawat tersebut empat orang sudah di cabut infusannya. Sehingga satu orang lagi yang diinfus karena masih ada keluhan di perutnya akan diobservasi lebih lanjut tim dokter di RSUD Syamsudin.

Christo menuturkan, untuk puluhan warga binaan lainnya yang positif Covid-19 ditempatkan di kamar isolasi. ''Ruang isolasi kurang memadai, kami mengisolasikan mereka di empat kamar yang berbeda,'' kata Christo.

Untuk di ketahui lanjut Christo, Lapas Sukabumi hanya memiliki 4 blok hunian dengan total semuanya 23 kamar dan 1 kamar rawat inap di klinik. Sehingga dalam satu kamar terdapat lebih dari satu orang warga binaan.

''Sejauh ini tidak ada penambahan kasus Covid-19,'' kata Christo. Total setelah keluar hasil swab pada Jumat sore kemarin berjumlah 48 orang warga binaan pemasyarakatan dan 1 orang petugas.

Christo menuturkan, Lapas Sukabumi juga melaporkan ke kantor wilayah provinsi melalui divisi pemasyarakatan dan dirjen kemasyarakatan melaui direktur kesehatan. Hasilnya respons cepat berupa memberikan bantuan alat pelindung diri (APD) dari direktorat pemasyarakatan.

Menurut Christo, sejak pandemi ada larangan kunjungan bagi warga binaan dan hampir berjalan setahun. Namun lapas mengakomodir kiriman makanan tambahan melalui loket penitipan.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Sukabumi Wahyu Handriana membenarkan adanya 47 orang kasus positif Covid-19 di Lapas Sukabumi. Upaya penanganan dilakukan dengan berkoordinasi bersama dengan Lapas Sukabumi.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement