Ahad 21 Mar 2021 17:29 WIB

Pengadilan Bolivia Perpanjang Penahanan Jeanine Anez

Mantan presiden sementara itu mengambil alih kekuasaan dari Evo Morales

Red: Nur Aini
Presiden sementara Bolivia Jeanine Anez
Presiden sementara Bolivia Jeanine Anez

REPUBLIKA.CO.ID, LA PAZ -- Pengadilan Bolivia pada Sabtu (20/3) memperpanjang penahanan pra-sidang terhadap mantan Presiden sementara Jeanine Anez dan dua mantan menteri dari empat menjadi enam bulan.

Pengadilan di La Paz menyebutkan perlu waktu lama untuk melakukan penyelidikan dan kemungkinan kaburnya Anez, mantan Menteri Energi Rodrigo Guzman dan mantan Menteri Kehakiman Alvaro Coimbra, menurut laporan media. Anez mengatakan pada 12 Maret bahwa jaksa penuntut mengeluarkan surat perintah penangkapan dirinya dan menteri kabinet.

Baca Juga

"Penganiayaan politik telah dimulai," tulis senator sayap kanan konservatif itu di Twitter.

"MAS telah memutuskan untuk kembali ke gaya kediktatoran. Sayang karena Bolivia tidak membutuhkan diktator, dia membutuhkan kebebasan dan solusi."

Dia merujuk pada Gerakan Partai Sosialisme yang berkuasa di bawah kepemimpinan penerus mantan Presiden Evo Morales dan Presiden Luis Arce saat ini. Pengajuan pengadilan yang dibagikan oleh Anez juga memerintahkan penangkapan lima menteri pemerintah dan empat panglima militer. Mereka dituntut dengan "hasutan, terorisme dan konspirasi."

Morales mengambil suaka politik di Meksiko dan kemudian Argentina setelah dia dipaksa mengundurkan diri pada 2019 melalui pemilihan yang menunjukkan dia memenangkan masa jabatan ketiga yang belum pernah terjadi sebelumnya. Anez kemudian memproklamasikan dirinya sebagai presiden sementara. Dia dipindahkan pada Jumat (19/3) dari penjara ke rumah sakit karena kesehatan yang buruk.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/pengadilan-bolivia-perpanjang-penahanan-jeanine-anez/2182987
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement