Sabtu 20 Mar 2021 10:13 WIB
Belum Ada Tersangka Terkait Kasus Enam Laskar FPI. 

Keluarga Korban FPI: Semoga Polri Dapat Hidayah... 

Polri telah memeriksa 3 anggota Polda Metro Jaya diduga terlibat kasus unlawful killi

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Agus Yulianto
Aziz Yanuar
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Aziz Yanuar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu orang tua dari korban enam laskar FPI yang meninggal, Syuhada mengatakan, sampai saat ini, Polri masih memproses kasus pembunuhan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Sehingga, dia berharap, kasus ini bisa diselesaikan secara tuntas.

"Kami doakan saja, semoga Polri mendapatkan hidayah. Saya dan kuasa hukum akan terus memproses kasus ini. Insya Allah," katanya saat dihubungi Republika, Sabtu (20/3).

Sementara itu, Eks Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar mengatakan, akan menunggu hasil dari penyelidikan aparat penegakkan hukum. "Ya kami tunggu ya hasil dari kerja mereka," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengeklaim, telah memeriksa tiga anggota Polda Metro Jaya yang diduga terlibat kasus unlawful killing. Kasus berdarah tersebut merupakan rangkaian peristiwa berdarah yang mengakibatkan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI). 

"Pasti sudah diperiksa, minggu kemarin sudah diperiksa. Dari awal ketika proses penyelidikan dinaikkan ke proses penyidikan itu penyidik bekerja dengan cepat untuk menuntaskan masalah," ujar Rusdi dalam konferensi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/3).

Hanya saja, Rusdi tidak membeberkan secara detail apa yang digali oleh penyidik dari tiga anggota Polri yang diduga melakukan unlawful killing terhadap empat dari enam Laskar FPI yang merenggang nyawa di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu. Rusdi beralasan, hal itu merupakan materi dari pada penyidik Bareskrim Polri. "Itu (materi) penyidikan," kata Rusdi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement