Jumat 19 Mar 2021 23:23 WIB

DPR: Jangan Anggap Remeh Ancaman dan Teror Pesan Berantai

Polri harus dapat segera menangkap pelaku penebar teror tersebut.

DPR: Jangan Anggap Remeh Ancaman dan Teror Pesan Berantai (ilustrasi)
Foto: Dok Republika.co.id
DPR: Jangan Anggap Remeh Ancaman dan Teror Pesan Berantai (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Polri tidak menganggap santai dan remeh pesan berantai yang bernada ancaman dan teror terhadap institusi tersebut dan bangsa Indonesia setelah penangkapan 22 orang terduga teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di wilayah Jawa Timur.

"Polri harus dapat segera menangkap pelaku penebar teror tersebut, jangan sampai kelompok itu melakukan aksi, Polri harus sigap jangan sampai kecolongan," kata Azis Syamsuddin dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (19/3).

Dia meminta Polri untuk dapat mengantisipasi pergeseran dan pergerakan para terduga teroris dengan memperketat pintu masuk lalu lintas masuk, baik orang dan barang di setiap akses.

Menurut dia, Polri khususnya Densus 88 Antiteror perlu kedepankan deteksi dini dan memutus sel-sel baru terorisme di Indonesia. "Ancaman ini bukti bahwa mereka telah mempersiapkan pengantin, terlebih dalam dekat memasuki bulan Ramadhan," ujarnya pula.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 22 orang terduga teroris di Jawa Timur dan dibawa ke Jakarta pada Kamis (18/3), untuk memudahkan proses penyidikan.

Polisi menerima pesan teror melalui aplikasi percakapan, usai menangkap 22 orang terduga teroris di sejumlah daerah di Jawa Timur. "Terornya via WhatsApp," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Gatot Handoko kepada wartawan di Surabaya, Kamis.

Dia mengatakan saat ini polisi tengah menyelidiki terkait siapa penyebar pesan teror berantai tersebut, termasuk memprofilkan penyebar pesan. "Pada intinya dilakukan penyelidikan. Menunggu hasil. Kami juga sudah koordinasikan dengan Direktorat Siber serta Densus 88 untuk memprofilkan siapa yang membuat dan menyebarkan," ujarnya lagi.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement