Jumat 19 Mar 2021 22:20 WIB

MUI Lebak: Ajaran Hakekok Balakasuta Sesat dan Menyimpang

Ajaran Hakekok bukan hanya di Pandeglang, namun pernah terjadi di Kabupaten Lebak.

Gedung Majelis Ulama Indonesia. Ilustrasi
Gedung Majelis Ulama Indonesia. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menyatakan ajaran hakekok balakasuta yang berkembang di Pandeglang menyimpang dari agama Islam. Ajaran yang meresahkan itu juga dinilai menyesatkan.

"Masa, ajaran itu mandi bersama antara laki-laki dan perempuan tanpa busana. Itu ajaran yang menyesatkan," kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Ahkmad Khudori di Lebak, Jumat (19/3).

Ajaran hakekok balakasuta sangat meresahkan masyarakat, karena bukan hanya di Pandeglang saja, namun pernah terjadi di Kabupaten Lebak. Penyebaran paham sesat tersebut kebanyakan pimpinannya dari Kabupaten Bogor dan Sukabumi. Mereka menyebarkannya dengan mendatangi perkampungan yang terisolir dengan jumlah penduduk relatif kecil.

Baca: Polisi Selidiki 16 Orang Diduga Ikut Aliran Sesat Hakekok

Biasanya, kata dia, perkampungan terisolir itu sangat tertutup dari warga lainnya juga pemahaman agama Islam cukup minim. Misalnya, kata dia, paham hakekok balakasuta di Pandeglang terjadi di Kecamatan Cigeulis dan Kabupaten Lebak di Kecamatan Lebak Gedong kondisinya terpencil.

"Saya kira paham hakekok balakasuta sesat, karena mereka melaksanakan ritual yang bertentangan dengan ajaran agama Islam," katanya menjelaskan.

Menurut dia, penyebaran paham hakekok balakasuta itu sebagai penipu karena mereka para pemimpinnya memungut iuran dari jemaatnya. Selain itu juga ajaran sesat tersebut tidak memiliki kitab suci, sehingga mereka bermotif ekonomi.

Untuk mengantisipasi ajaran sesat itu, MUI Lebak mengoptimalkan penyuluhan kepada masyarakat,sebab Kabupaten Lebak merupakan daerah rawan dimasuki para ajaran sesat karena lokasinya perbukitan, pegunungan juga banyak desa-desa terisolir. Selain itu juga masih banyak warga yang terlilit ekonomi dan rendahnya pendidikan masyarakat.

"Kami minta MUI tingkat kecamatan agar mengoptimalkan penyuluhan kepada masyarakat untuk menangkal ajaran sesat maupun radikalisme," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement