Jumat 19 Mar 2021 16:34 WIB

Vaksin AstraZeneca Mulai Didistribusikan Pekan Depan

Keputusan penggunaan AstraZeneca diambil setelah melihat WHO dan lembaga Eropa.

Vaksin AstraZeneca.
Foto: AP/Valentina Petrova
Vaksin AstraZeneca.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akhirnya dipastikan akan segera menggunakan vaksin AstraZeneca untuk program vaksinasi. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan, pemerintah mulai pekan depan akan mendistribusikan vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca untuk pelaksanaan vaksinasi.

"Pekan depan akan kita mulai distribusi dan vaksinasi dengan AstraZeneca," katanya dalam acara jumpa pers Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang disiarkan daring, Jumat (19/3). Pemerintah sebelumnya menangguhkan pendistribusian vaksin buatan AstraZeneca karena ada laporan mengenai indikasi efek samping penggunaan vaksin tersebut.

Baca Juga

Pemerintah memutuskan untuk mendistribusikan vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca setelah hasil pemeriksaan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), Badan Pengawas Obat dan Produk Pelayanan Kesehatan Inggris (Medicines and Healthcare Products Regulatory Agency/MHRA), serta otoritas obat-obatan Eropa menunjukkan vaksin tersebut aman digunakan. "Jadi, insya Allah rencananya minggu depan akan dimulai didistribusikan dan vaksinasi memakai AstraZeneca," kata Menteri Kesehatan.

Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan segera mengumumkan pedoman teknis penggunaan vaksin AstraZeneca. MHRA telah mengumumkan hasil peninjauan terhadap beberapa kejadian tromboembolik atau proses pembentukan bekuan darah pada orang yang menerima vaksin Covid-19 AstraZeneca di Inggris.

Regulator obat dan produk kesehatan Inggris itu menyatakan bahwa manfaat vaksin buatan AstraZeneca untuk mencegah Covid-19 jauh lebih besar daripada risikonya dan merekomendasikan penggunaan vaksin tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement