Jumat 19 Mar 2021 16:11 WIB

Pemkab Cianjur Anggarkan Rp 12 miliar untuk Jalur Puncak II

Dari 50 kilometer Jalur Puncak II, 9 kilometer masuk dalam Kabupaten Cianjur.

Para penunjuk jalur alternatif Puncak tengah mengarahkan para pengendara keluar dari jalur utama
Foto: Antara
Para penunjuk jalur alternatif Puncak tengah mengarahkan para pengendara keluar dari jalur utama

REPUBLIKA.CO.ID, SENTUL -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat menganggarkan Rp 12 miliar dalam APBD 2021 untuk pembangunan Jalur Puncak II yang terhubung dengan Kabupaten Bogor.

"Rp 12 miliar untuk peningkatan jalan eksisting yang dulu dibangun Pemprov Jabar. Itu untuk melanjutkan," kata Bupati Cianjur, Herman Suherman.

Ia menjelaskan, Jalur Puncak II yang diperkirakan memiliki panjang 50 kilometer itu, 9 kilometer di antaranya masuk dalam wilayah Kabupaten Cianjur. Untuk itu, ia berterima kasih kepada Bupati Bogor, Ade Yasin yang mengundang Komisi V DPR RI untuk mendorong terbangunnya Jalur Puncak II sebagai solusi mengurangi volume kendaraan di Kawasan Puncak.

"Bahkan dari Komisi V DPR RI tadi menyampaikan ini adalah jalur jalan strategis utama yang harus menjadi prioritas, harus ditangani pemerintah pusat," kata Herman.

Dalam kesempatan ini, Bupati Bogor, Ade Yasin mengaku telah menggunakan anggaran daerah senilai Rp 5 miliar untuk melakukan pembukaan sebagian jalur ini oleh TNI di tahun 2020. Namun, anggaran tersebut tidak seberapa jika dibandingkan dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan yang ditaksir senilai Rp1,5 triliun.

"Dengan adanya jalur puncak II, diharapkan ada efisiensi jarak tempuh sekitar 16 persen dan menurunnya tingkat kemacetan Kawasan Puncak sebesar 50 persen," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement