Jumat 19 Mar 2021 10:11 WIB

Korut akan Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Malaysia

Malaysia memutuskan seorang pria Korut dapat diekstradisi ke AS.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Ani Nursalikah
Korut akan Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Malaysia. Bendera Korut.
Foto: mega-flags.com
Korut akan Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Malaysia. Bendera Korut.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Utara (Korut) akan memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia. Tindakan ini diambil setelah pengadilan Malaysia memutuskan seorang pria Korut dapat diekstradisi ke Amerika Serikat (AS) atas tuduhan pencucian uang. 

Media pemerintah Korut, KCNA, melaporkan, Kementerian Luar Negeri Korut juga memperingatkan AS bahwa mereka dapat menghadapi konsekuensi. Hingga berita ini diturunkan Kementerian Luar Negeri Malaysia belum memberikan komentar. 

Baca Juga

Pada awal Maret, pengadilan tinggi Malaysia memutuskan seorang pria asal Korut, Mun Chol-myong dapat diekstradisi ke AS. Mun ditangkap pada 2019, setelah AS menuduhnya melakukan pencucian uang melalui sebuah perusahaan dan mengeluarkan dokumen palsu untuk mendukung pengiriman ilegal ke Korut. Dia menolak permintaan ekstradisi, dengan alasan itu bermotif politik.

"Ekstradisi adalah tindakan keji dan kejahatan berat yang tidak dapat diampuni. Otoritas Malaysia telah menawarkan warga negara kami sebagai korban dari tindakan permusuhan dengan AS, yang bertentangan dengan hukum internasional yang diakui," ujar pernyataan Kementerian Luar Negeri Korut.

Kementerian Luar Negeri Korut menambahkan, tindakan Malaysia telah menghancurkan seluruh fondasi hubungan bilateral yang didasarkan pada penghormatan terhadap kedaulatan. Hubungan dekat antara Kuala Lumpur dan Pyongyang merenggang setelah saudara laki-laki Pemimpin Korut Kim Jong-un, Kim Jong-nam dibunuh di bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017.

Baca juga : Beda Pendapat, Imam Malik dan Imam Syafii Tertawa Bersama

Kim Jong-nam dibunuh dengan menggunakan agen saraf VX, yang masuk ke dalam kategori sebagai senjata pembunuh massal. Malaysia menangguhkan operasi kedutaannya pada 2017.

Penangguhan itu dilakukan setelah Malaysia mengamankan pemulangan sembilan warga negaranya yang ditahan di Pyongyang, dengan imbalan pemberian jenazah Kim Jong-nam. Korut menggunakan Malaysia sebagai pusat operasi ekspor senjatanya, dan sebagai tempat untuk menyiapkan entitas bisnis yang menyalurkan uang kepada kepemimpinan Korut.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement