Jumat 19 Mar 2021 08:39 WIB

Pemprov DKI Buka Kembali 25 Taman dan Tiga Hutan Kota

Seluruh taman dan hutan kota itu akan dibuka selama penerapan PPKM hingga 22 Maret

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Warga berolahraga di Taman Lapangan Banteng, Jakarta, Ahad (14/3/2021). Pemprov DKI Jakarta mulai Sabtu (13/3/2021) kembali membuka 24 taman kota, Taman Margasatwa Ragunan, serta tiga hutan kota dengan penerapan protokol kesehatan ketat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Warga berolahraga di Taman Lapangan Banteng, Jakarta, Ahad (14/3/2021). Pemprov DKI Jakarta mulai Sabtu (13/3/2021) kembali membuka 24 taman kota, Taman Margasatwa Ragunan, serta tiga hutan kota dengan penerapan protokol kesehatan ketat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka kembali 25 taman kota yang tersebar di seluruh wilayah Ibu Kota dan tiga hutan kota. Masyarakat yang hendak mengunjungi berbagai taman itu wajib menaati protokol kesehatan.

"Ya Alhamdulillah, terkait taman kota sudah dibuka. Ada 25 taman kita yang sudah dibuka di seluruh wilayah DKI Jakarta dan tiga hutan kota," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Kamis (18/3) malam. 

Ariza menyebut, seluruh taman dan hutan kota itu akan dibuka selama penerapan PPKM hingga 22 Maret 2021. Dia menuturkan, pihaknya pun masih menunggu keputusan, apakah kebijakan PPKM akan kembali diperpanjang atau tidak. 

"Nanti tanggal 23 (Maret 2021) kedepan mudah-mudahan kita akan perpanjang lagi," ujarnya. 

Sementara itu, berdasarkan unggahan di akun Instagram Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta @tamanhutandki, terdapat beberapa larangan yang diterapkan bagi para pengunjung. Di antaranya adalah usia anak 0-9 tahun, ibu hamil, lansia (>60 tahun) dan memiliki penyakit bawaan untuk sementara dilarang masuk taman serta hutan kota. 

Kemudian, penggunaan sarana bangku taman, alat olahraga dan permainan anak pada taman tidak diperkenankan hingga batas waktu belum ditentukan. Lalu, tidak ada kegiatan yang mengundang kerumunan massa.

Selain itu, pengunjung tidak diperkenankan untuk membawa kendaraan bermotor karena area parkir akan ditutup. Apabila pengunjung sakit atau suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat celcius dapat segera kembali ke rumah memeriksakan diri ke layanan kesehatan. Selanjutnya, tidak membuang sampah sembarangan dan selalu menjaga kebersihan area taman. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement