Jumat 19 Mar 2021 08:25 WIB

Biden Perintahkan Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Penembakan di Atlanta menyasar orang Amerika keturunan Asia.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Ani Nursalikah
Biden Perintahkan Kibarkan Bendera Setengah Tiang. Presiden AS Joe Biden.
Foto: AP/Carolyn Kaster
Biden Perintahkan Kibarkan Bendera Setengah Tiang. Presiden AS Joe Biden.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden memerintahkan pengibaran bendera setengah tiang untuk menghormati delapan orang yang tewas dalam serangkaian penembakan di sebuah tempat spa di Atlanta, Georgia, Kamis (18/3). Perintah ini dilakukan ketika kemarahan muncul atas meningkatnya serangan terhadap orang Amerika keturunan Asia.

Biden memerintahkan, bendera di gedung federal, pangkalan militer, kedutaan besar dan konsulat AS di seluruh dunia dikibarkan setengah tiang hingga 22 Maret. Presiden Biden dan Wakil Presiden Kamala Harris membatalkan rencana mengunjungi Atlanta pada Jumat (19/3).

Baca Juga

Sebagai gantinya, Biden menjadwalkan pertemuan dengan para pemimpin Asia-Amerika untuk membahas ancaman terhadap komunitas mereka. 

Robert Aaron Long, seorang pria kulit putih berusia 21 tahun telah didakwa membunuh delapan orang, termasuk enam wanita Asia Amerika di sebuah tempat spa di daerah Atlanta pada 16 Maret lalu. Penembakan itu merupakan pembunuhan massal terburuk di Amerika Serikat sejak itu 2019. 

Kejadian ini juga mengirimkan gelombang kejut bagi komunitas Asia-Amerika di AS yang mengalami peningkatan serangan fisik, penghinaan rasial, dan pelecehan verbal selama pandemi virus corona. Wakil Kepala Polisi Atlanta Charles Hampton Jr mengatakan, para penyelidik yakin Long telah mengunjungi dua dari tiga tempat spa di area Atlanta.

"Penyelidikan kami melihat segala kemungkinan," kata Hampton.

Baca juga : Disebut Biden Pembunuh, Ini Jawaban Vladimir Putin

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement