Jumat 19 Mar 2021 06:10 WIB

Kubu Moeldoko Ogah Tanggapi Tuduhan Andi Arief

Kubu Moeldoko ogah tanggapi tunduhan Andi Arief soal peretasan Kemenkumham.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bayu Hermawan
Anggota majelis tinggi Partai Demokrat, Max Sopacua (Kiri)
Foto: Republika TV/Surya Dinata
Anggota majelis tinggi Partai Demokrat, Max Sopacua (Kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Kehormatan DPP Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB), Max Sopacua membantah tuduhan melakukan peretasan terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang disampaikan Andi Arief. Max mengaku ogah menanggapi tudingan Andi Arief.

"Saya jadi pengen sekali-kali ajak dia makan, kita ngobrol gitu biar enggak berhalusinasi gitu. Dia paling sering berhalusinasi dibanding teman-temannya yang lain di Twitter," kata Max saat dihubungi Republika.co.id pada Kamis (18/3).

Baca Juga

Max mengaku ogah memperpanjang urusan dengan menanggapi tudingan Andi Arief, apalagi untuk memperkarakannya ke kepolisian. Ia menilai Andi sendiri yang akan malu karena tuduhannya tak terbukti.

"Kami tapi tak persoalkan hal begitu. Percuma juga, hanya akan diketawain sama Kemenkumham," ujar Max.

Max meyakini sistem komputer di Kemenkumham sudah memadai guna menangkal upaya peretasan. "Memang proteksi sangat canggih kalau ada orang mau main-main," kata mantan anggota DPR RI 2 periode itu.

Max berpesan supaya Demokrat kubu Cikeas, termasuk Andi di dalamnya mematuhi prosedur hukum. Ia sendiri mempercayakan proses hukum terkait perebutan legalitas partai Demokrat.

"Sudahlah pak Andi Arief, tunggu saja nanti hasilnya dari pemerintah siapa yang dinobatkan sebagai pemilik Demokrat yang benar. Kalau anda ya rezeki anda, kalau kami ya rezeki kami, berarti kami ingin kembalikan partai ini ke khittahnya semula. Jadi jangan halusinasi macam-macam," tegas Max.

Sebelumnya, Ketua Badan Pemilu Partai Demokrat versi kubu Cikeas, Andi Arief mengungkapkan kepengurusan Partai Demokrat versi Moeldoko mencoba meretas Kemenkumham. Andi menilai tindakan tersebut yang dilakukan karena kubu Moeldoko kian terdesak.

"Ada yang minta tolong ahi IT supaya sistem di AHU (Ditjen Adminstrasi Hukum Umum Kemenkumham) bisa diterobos tanpa prosedur. Kan sudah makin gak logik," cuit Andi di akun Twitter resmi barunya yang dikutip Republika.co.id pada Rabu (17/3).

Di sisi lain, Juru bicara Partai Demokrat versi KLB, Muhammad Rahmad lewat keterangan tertulisnya, Selasa (16/3) menjelaskan, pendaftaran hasil KLB diterima oleh Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar. Kemenkumham sendiri sudah berkomitmen memeriksa secara cermat dokumen dari Demokrat versi KLB. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement