Kamis 18 Mar 2021 23:19 WIB

Wagub DKI: Setiap BUMD Berwenang Membeli Lahan

Pemprov akan mengecek pembelian lahan 70 hektar oleh Sarana Jaya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Foto: Republika/Flori Sidebang
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku belum mengecek soal pembelian lahan seluas 70 hektare oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Pembelian lahan itu dipertanyakan oleh Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI.

"Nanti kami akan cek sendiri berapa tahun itu mencapai 70 hektare, apakah dua tahun, tiga tahun, atau apakah empat tahun ke belakang. Kami akan cek dimana dan sebagainya," kata Riza di Jakarta, Kamis (18/3), malam.

Riza pun mengaku akan mengecek keberadaan dan peruntukan lahan yang disebut telah dibeli oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam dua tahun terakhir tersebut. Diakui Riza, setiap BUMD memang memiliki kewenangan untuk membeli lahan dalam program bank tanah.

"Tanah tersebut dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak, di antaranya membangun rusun dan sebagainya," ujarnya.

Meski tak mengetahui soal 70 hektare lahan yang dibeli Sarana Jaya ini, politisi Gerindra ini menyatakan, dirinya dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selalu mendapatkan laporan rutin dari masing-masing BUMD, termasuk Sarana Jaya. Begitu juga laporan ke DPRD. "Saya tidak hafal satu-satu, kalau semuanya dihafal, tidak mungkin," kata dia.

Sebelumnya, anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI Eneng Malianasari mengatakan Pemprov DKI telah membeli lahan seluas 70 hektare. Namun, rincian terkait keberadaan dan rencana peruntukan lahan tersebut belum dijelaskan kepada DPRD DKI hingga saat ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement