Komisi DPR Setujui Pembentukan Holding Ultra Mikro

Komisi VI DPR memberikan lampu hijau kepada Menteri BUMN Erick Thohir

Kamis , 18 Mar 2021, 19:32 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/3). Rapat tersebut membahas mengenai pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro (UMi). Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/3). Rapat tersebut membahas mengenai pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro (UMi). Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VI DPR memberikan lampu hijau kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk membentuk Holding Ultra Mikro yang terdiri atas PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima mengatakan Komisi VI DPR mendukung pembentukan Holding Ultra Mikro dan memahami rights issue BRI dengan cara mengalihkan seluruh saham Seri B negara pada PNM dan Pegadaian ke BRI.

Baca Juga

"Sepanjang kontrol penuh pemerintah di dalam PNM dan Pegadaian melalui saham dwi warna masih ada," ujar Aria saat rapat kerja Komisi VI dengan Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/3).

Komisi VI DPR bersama pemerintah, lanjut Aria, akan memastikan penguatan kontrol pemerintah terhadap anak perusahaan atau saham Dwi Warna dalam revisi UU BUMN. Aria mengatakan Komisi VI DPR juga meminta Kementerian BUMN untuk memastikan pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro dapat meningkatkan jangkauan layanan kepada seluruh pelaku sektor Ultra Mikro di seluruh wilayah Indonesia serta berkontribusi pada peningkatan lapangan pekerjaan bagi masyarakat pra sejahtera di Indonesia.

Selain itu, ucap Aria, Komisi VI juga meminta Kementerian BUMN membuat target kinerja yang spesifik dan terukur atas pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro sehingga efektivitas Holding BUMN Ultra Mikro dapat dievaluasi dengan baik ke depannya.

"(Kementerian BUMN) juga melakukan pengawasan secara ketat terhadap Holding BUMN Ultra Mikro sehingga pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro benar-benar efektif dan memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi nasional khususnya di sektor ultra mikro," ucap Aria.

Aria menilai pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro dapat meningkatkan efisiensi biaya operasional di masing-masing BUMN yang terlibat. Aria menambahkan, Komisi VI meminta holding BUMN Ultra Mikro tidak melakukan pemutusan hubungan kerja terkait dengan integrasi dan pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan saham dwiwarna tidak hanya tempelan, melainkan juga harus ada komitmen dalam membangun ekosistem. Erick menyebut holdingisasi ini tidak mengubah model bisnis PNM dan Pegadaian. "(Holding) ini memperkuat keberpihakan kta kepada ultra mikro yang selama ini hanya jadi wacana dan yang penting juga sebenarnya ini juga diterapkan dengan institusi lain, nah ini yang kita harapkan supaya keberpihakannya jelas, jadi kita komitmem menjaga amanah itu," kata Erick.