Kamis 18 Mar 2021 14:54 WIB

Lansia KTP Kabupaten Bekasi Dapat Vaksinasi di Meikarta

Ini merupakan hasil sinergi Meikarta, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dan RS Siloam

Warga lansia ber-KTP Kabupaten Bekasi mendapat kesempatan vaksinasi Covid-19, pada tanggal 17 hingga 18 Maret 2021, antara jam 08.00 sampai 16.00 WIB, dimana Meikarta menjadi venue tempat pelaksanaan.
Foto: Meikarta
Warga lansia ber-KTP Kabupaten Bekasi mendapat kesempatan vaksinasi Covid-19, pada tanggal 17 hingga 18 Maret 2021, antara jam 08.00 sampai 16.00 WIB, dimana Meikarta menjadi venue tempat pelaksanaan.

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Untuk pertama kalinya, para warga lansia ber-KTP Kabupaten Bekasi mendapat kesempatan vaksinasi Covid-19, pada tanggal 17 hingga 18 Maret 2021, antara jam 08.00 sampai 16.00 WIB, dimana Meikarta menjadi venue tempat pelaksanaan.

"Ini merupakan hasil sinergi antara Meikarta dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dan RS Siloam Lippo Cikarang” kata Lilies Surjono-CMO Meikarta, di Distrik 1 Meikarta, Kabupaten Bekasi, Rabu (17/3) lalu, seperti dalam siaran persnya.

Baca Juga

Hal ini, menurutnya, merupakan wujud kepedulian PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang mega-proyek Meikarta, untuk mendukung upaya pemerintah dalam rangka percepatan jumlah vaksinasi. Ini dilakukan agar penyebaran virus corona yang telah dinyatakan sebagai pandemi dunia, bahkan masuk kategori bencana non-alam nasional, bisa segera diatasi.

Ditambahkan, proses vaksinasi telah melalui protokol kesehatan (Prokes) yang ketat, dengan menjaga jarak dan tidak berkerumun.

Hal senada juga diungkapkan Hospital Director RS Siloam Lippo Cikarang, dr Albert Limanto, dengan menyatakan pendaftarannya pun secara digital dimana setiap peserta vaksinasi harus mendaftar melalui aplikasi My Siloam, mengisi formulir secara online, lalu membawa bukti pengisian formulir ke registrasi.

"Setelah itu langsung di-screening dan pemberian vaksinasi, lalu observasi 30 menit. Jadwal appointment penyuntikan pun telah diatur berbeda jam, agar tertib dan tidak terjadi penumpukkan," jelasnya.

Baca juga : Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Bepergian, IDI: Hati-Hati

Disebutnya lagi, vaksinasi Covid-19 ini merupakan kesempatan pertama kalinya bagi para warga lanjut usia (lansia) di Kabupaten Bekasi. Syarat mengikuti proses vaksinasi tersebut, lanjut dokter Albert, sesuai dengan ketentuan yang sudah diviralkan oleh pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Namun khusus kali ini, menurutnya, peserta vaksinasi ialah Lansia berusia 60+ dan dengan KTP Kabupaten Bekasi. "Satu lagi dari kami, bahwa Siloam men-support seluruh tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas untuk penyuntikan dan screening, sampai observasi," ujarnya lagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr Sri Enny Mainarti, juga mengungkapkan, kegiatan vaksinasi umum (bagi Lansia) ini merupakan yang pertama dilakukan di Kabupaten Bekasi. Dokter Enny yang hadir pada kesempatan tersebut mengapresiasi inisiasi dari pihak Meikarta tersebut, dan mendorong para pengelola perusahaan besar lainnya di kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ini bisa mengikuti langkah positif tersebut, agar penyebaran Covid-19 segera teratasi, dan semua aktivitas masyarakat dapat normal kembali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement