Kamis 18 Mar 2021 14:37 WIB

Tradisi Mudik Dinilai tak Bisa Dilarang

Hanya saja warga diminta terapkan protokol kesehatan yang ketat.

Rep: Bayu Adji P / Red: Agus Yulianto
Plt Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf, saat diwawancara, Kamis (18/3).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Plt Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf, saat diwawancara, Kamis (18/3).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya menyatakan, tak bisa melarang warganya yang berada di luar kota untuk tidak mudik saat Lebaran mendatang. Sebab, mudik saat Lebaran tiba sudah menjadi tradisi warga Indonesia yang dilakukan setahun sekali.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf mengatakan, pihaknya hanya bisa mengimbau agar warganya yang berada di luar daerah agar tak mudik saat Lebaran tiba. Namun, kegiatan mudik tak bisa dilarang sepenuhnya.

"Susah ya. Diimbau bisa saja untuk tidak mudik, tapi namamya urusan keluarga, kita tak bisa melarang," kata dia, Kamis (18/3).

Dia hanya meminta, warga yang nantinya akan mudik ke Kota Tasikmalaya untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat. Warga yang ingin mudik juga diminta melakukan tes usap (swab) untuk memastikan negatif Covid-19. 

Apalagi, yang berasal dari zona merah. Ketika sampai di kampung halamannya di Kota Tasikmalaya, lanjut dia, mereka juga harus melaporkan dan memeriksakan kondisi kesehatannya ke puskesmas setempat. 

"Saya hanya minta itu saja, jangan membuat klaster baru, kalster Idul Fitri atau klaster perjalanan," kata Yusuf.

Ihwal kegiatan selama Ramadhan yang sebentar lagi akan datang, dia mengatakan, warga tetap bisa beribadah seperti biasa. Asalkan, prokes harus tetap diterapkan.  "Itu kita pantau. Kita akan keluarkan instruksi," ujar dia.

 

photo
Suasana mudik Lebaran di Stasiun Senen Jakarta. (Ilustrasi) - (anadolu agency)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement