Kamis 18 Mar 2021 11:28 WIB

KPK: Menangkap Koruptor Saja, tidak Menyelesaikan Persoalan

Walau sudah puluhan pejabat ditangkap KPK, perilaku korupsi masih tetap berlangsung.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Mas Alamil Huda
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan terkait laporan hasil survei Kata Publik tentang Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan terkait laporan hasil survei Kata Publik tentang Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron mengatakan, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan melakukan penangkapan. Walau sudah puluhan pejabat ditangkap KPK, perilaku korupsi masih tetap berlangsung karena perbuatan merugikan negara tersebut sudah mendarah daging.

"Nangkap koruptor saja, pekerjaan KPK tidak akan selesai. Karena 'pabrik' korupsi itu terus berjalan. Nangkapin satu-satu 20 tahun tidak akan selesai," kata Gufron, saat rapat koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pimpinan KPK di Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (18/3).

Gufron menyebut, penangkapan hanya satu dari sekian program yang dilakukan KPK dalam pemberantasan korupsi. Untuk menghilangkan perilaku korup, menurut dia, adalah tumbuhnya kesadaran dari masyarakat dan penyelenggara negara untuk tidak menyalahgunakan wewenang untuk perbuatan merugikan negara.

Gufron menambahkan, musuh pejabat negara termasuk kepala daerah adalah diri sendiri dan orang-orang terdekat. Selama ini Gufron melihat perbuatan korupsi karena adanya godaan dari dalam diri dan orang-orang terdekat untuk menggunakan wewenang dan kekuasaan demi meraup keuntungan pribadi.

"Musuh kepala daerah itu bukan KPK. Tapi diri mereka sendiri. Dan orang-orang sekitar yang mendompleng memanfaatkan wewenang kepala daerah," ucap Gufron.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement