Kamis 18 Mar 2021 11:31 WIB

Bolehkah Menjadi Broker?

Kaidah dasarnya, menjadi seorang broker itu halal.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

DIASUH OLEH DR ONI SAHRONI, Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia

Assalamu’alaikum wr. wb. Ustaz, saya adalah seorang broker yang menjualkan produk pihak lain seperti tiket dan rumah. Saya mendapatkan imbalan atas pemasaran dan transaksi yang berhasil dilakukan antara supplier dan konsumen. Apakah kegiatan broker ini dibolehkan dan  apa tuntunan syariahnya? Mohon...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement