Rabu 17 Mar 2021 14:05 WIB

NGO Myanmar: 202 Orang Tewas Sejak Kudeta Militer

AAPP melaporkan beberapa orang mengalami luka-luka akibat tembakan senapan mesin

Red: Nur Aini
Kelompok masyarakat sipil pengawas tahanan politik di Myanmar menyampaikan, pada Rabu (16/3), warga Myanmar yang tewas telah mencapai lebih dari 200 orang sejak kudeta militer 1 Februari lalu.
Kelompok masyarakat sipil pengawas tahanan politik di Myanmar menyampaikan, pada Rabu (16/3), warga Myanmar yang tewas telah mencapai lebih dari 200 orang sejak kudeta militer 1 Februari lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Kelompok masyarakat sipil pengawas tahanan politik di Myanmar menyampaikan, pada Rabu (17/3), warga Myanmar yang tewas telah mencapai lebih dari 200 orang sejak kudeta militer 1 Februari lalu.

Data Asosiasi Pendamping untuk Tahanan Politik (AAPP) menyebutkan, hingga Selasa malam (15/3), 202 orang telah tewas, dengan tambahan 2 orang tewas dari data sehari sebelumnya. Korban lebih lanjut akan ditambahkan saat dikonfirmasi.

Baca Juga

Selanjutnya, hingga 16 Maret, AAPP melaporkan total 2181 orang telah ditangkap, didakwa atau dihukum sehubungan dengan percobaan kudeta militer pada 1 Februari,.

“Tahanan belum diizinkan untuk bertemu dengan kerabat dan perwakilan hukum mereka, tidak ada yang tahu di mana, karena begitu banyak orang ditahan,” kata AAPP dalam pernyataannya.

AAPP juga melaporkan militer melakukan penggerebekan dan menembakkan senjata ke jalan di kota Dawbon dan Dagon Myothit, Wilayah Yangon. Selanjutnya di Moggok, kawasan Mandalay, beberapa orang mengalami luka-luka akibat tembakan senapan mesin pihak keamanan yang mengarh ke rumah-rumah dan jalan-jalan.

“Beberapa orang yang terluka ditangkap dan meninggal tanpa akses perawatan medis, beberapa orang meninggal karena disiksa selama interogasi,” lapor AAPP.

“Orang-orang di Burma (nama lain dari Myanmar) setiap hari diserang dan dibunuh secara tidak manusiawi oleh kudeta junta,” tambah AAPP.

 

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/ngo-myanmar-202-orang-tewas-sejak-kudeta-militer/2178515
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement