Rabu 17 Mar 2021 14:23 WIB

Wamenag: Umat Belum Proporsional Ambil Peran Kenegaraan

Umat Islam Belum Proporsional Ambil Peran Kenegaraan-Kebangsaan

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Wamenag: Umat Belum Proporsional Ambil Peran Kenegaraan. foto: Wakil Menteri Agama (Wamenag), KH Zainut Tauhid
Foto: Republika/Fuji E Permana
Wamenag: Umat Belum Proporsional Ambil Peran Kenegaraan. foto: Wakil Menteri Agama (Wamenag), KH Zainut Tauhid

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Agama (Wamenag), KH Zainut Tauhid Sa’adi menggarisbawahi pentingnya peran umat Islam dalam pembangunan bangsa. Namun, Wamenag menengarai, umat Islam belum proporsional dalam mengambil peran-peran kenegaraan dan kebangsaan, karena belum terkonsolidasinya kekuatan umat secara maksimal.

"Umat Islam masih disibukkan dengan perbedaan-perbedaan yang bersifat furu' dan tidak fundamental. Hal itu tidak jarang menjadi penyebab terjadinya perpecahan. Oleh karena itu, perlu terus dilakukan upaya-upaya untuk menggalang persatuan umat," kata Wamenag melalui pesan tertulis kepada Republika, Rabu (17/3)

Baca Juga

Menurut Wamenag, jika persatuan terjaga, maka umat Islam secara proporsional dapat mengambil peran-peran kenegaraan dan kebangsaan. Umat Islam juga dapat lebih fokus dalam mewujudkan cita-cita bersama bangsa. Yaitu terpeliharanya keluhuran agama dan terciptanya kesejahteraan bagi seluruh penduduk.

“Setiap kita tentu memahami bahwa berdirinya NKRI tidak lain berkat terjadinya serangkaian perjuangan panjang yang dilakukan para pejuang, terutama para ulama dan umat Islam dari generasi ke generasi, perjuangan tersebut dilakukan demi mengikhtiarkan berdirinya sebuah negara dan pemerintahan yang memiliki tata aturan menjamin terpeliharanya keluhuran agama dan kesejahteraan bagi penduduknya,” ujar Wamenag.

Ia mengatakan, berdirinya negara-bangsa ini pada hakekatnya adalah wujud perjanjian kebangsaan (al-mitsaq al-wathani) yang berisi kesepakatan bersama (al-mu’ahadah al-jama’iyah) bangsa Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk terus meneguhkan sikap menghormati dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip berbangsa dan bernegara yang telah menjadi kesepakatan bersama.

"Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945 sebagai konstitusi, dan peraturan perundang-undangan merupakan prinsip berbangsa dan bernegara yang harus terus ditegakkan,” ujarnya.

Wamenag menyampaikan, bangsa ini sangat majemuk, terdiri dari berbagai suku, ras, etnis, dan agama. Maka penting bagi umat Islam untuk senantiasa dengan penuh kesadaran menjaga hubungan persaudaraan yang rukun antar sesama Muslim (ukhuwah Islamiyyah) dan antar sesama anak bangsa (ukhuwah wathaniyah).

"Perbedaan yang terjadi antar umat Islam sedapat mungkin tidak sampai menimbulkan perpecahan. Sikap saling menghormati atas perbedaan harus dikedepankan dan tidak sampai merusak ikatan ukhuwah tersebut,” ujar Wamenag saat berbicara pada Halaqah Ke-Aswajaan dan Kebangsaan yang digelar Lembaga Dakwah PBNU di Bogor, Rabu (17/3)

Wamenag menilai halaqah ini mempunyai nilai penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab, umat Islam yang merupakan bagian terbesar penduduk negeri ini, mempunyai tanggungjawab yang besar pula dalam mempertahankan, menjaga, dan memajukan negara-bangsa ini.

Halaqah Ke-Aswajaan dan Kebangsaan ini digelar dalam rangka memperkuat kembali ikatan persaudaraan antar sesama Muslim (ukhuwah Islamiyah), persaudaraan antar sesama anak bangsa (ukhuwah wathaniyah), dan persaudaraan antar sesama manusia (ukhuwah insaniyah).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement