Kamis 18 Mar 2021 02:20 WIB

Monica Indah Nyeri Usai Filler Payudara, Polisi Selidiki Malpraktik

Monica Indah Nyeri Usai Filler Payudara, Polisi Selidiki Malpraktik

Rep: viva.co.id/ Red: viva.co.id
Monica Indah
Monica Indah

VIVA – Polsek Penjaringan Jakarta Utara dikabarkan akan melakukan penyelidikan terkait kasus malpraktik filler payudara yang menimpa model cantik Monica Indah.

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Ardyansyah menjelaskan atas laporan Monica, pihaknya hingga saat ini terus melakukan penyelidikan terhadap para saksi. Hingga kini diketahui polisi telah memeriksa tiga saksi atas kasus tersebut.

"Untuk saat ini ada 3 saksi yang diperiksa. Sudah kami juga minta visum ke Rumah Sakit atas masalah kejadian tersebut," ujar Ardyansyah dikonfirmasi, Selasa 16 Maret 2021.

Ardyansyah menjelaskan, awalnya bintang iklan seksi tersebut, mendapat tawaran dari salah satu temannya yang melihat iklan produk kecantikan dari sosial media. Dia pun tertarik mencoba melakukan penyuntikan ke bagian dada.

Setelah tertarik dengan tawaran temannya, kemudian Monica Indah menghubungi Y dan selanjutnya membuat janji bertemu. Kronologi selengkapnya baca di halaman berikut.

Kemudian, Monica mentransfer uang sebesar Rp1 juta ke rekening tersangka Y, sebagai tanda jadi biaya penyuntikan sesuai kesepakatan.

"Di mana yang bersangkutan sudah transfer uang sebesar Rp1 juta ke inisial Y," ujarnya.

Kemudian, Y mendatangi apartemen Green Bay tempat dimana model cantik tersebut, di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, untuk melakukan penyuntikan payudara pada tanggal 14 Desember 2020.

Namun, berjalannya waktu setelah dilakukan penyuntikan selama dua minggu, Monica mengalami rasa nyeri di bagian payudaranya hingga rasa sakit yang luar biasa.

Akhirnya pada tanggal 15 Januari 2021, bintang iklan tersebut melaporkan Y atas dugaan malpraktik ke Polsek Metro Penjaringan. Selengkapnya baca di halaman berikut.

Atas laporan Monica, saat ini Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap para saksi.

"Kami sudah menyurat ke kementerian kesehatan yakni dirjen pelayanan masyarakat untuk bisa memberikan kami pandangan atau informasi terkait masalah dugaan oleh korban," ujarnya.

Diberitakan sebelumya, Model cantik, Monica Indah (22) mengaku menjadi korban malpraktik usai melakukan filler payudara pada tanggal 14 Desember 2020 lalu.

Monica Indah mengalami rasa nyeri di bagian dada. Kemudian, model cantik dengan 228 ribu follower tersebut melaporkan Y, orang yang telah menyuntik payudaranya ke Polsek Metro Penjaringan.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan viva.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab viva.co.id.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement