Selasa 16 Mar 2021 22:23 WIB

Komite Sekolah Berperan Penting Cegah 3 Dosa Pendidikan

Komite Sekolah diharapkan tak hanya jadi tukang stempel kebijakan sekolah.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Karta Raharja Ucu
Komite sekolah diharapkan bisa mencegah tiga dosa pendidikan.
Foto: Republika/Mgrol100
Komite sekolah diharapkan bisa mencegah tiga dosa pendidikan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menekankan pentingnya peran Komite Sekolah dalam menjalankan roda pendidikan. Ia menyayangkan jika Komite Sekolah hanya ambil bagian saat menyetujui sebuah kebijakan saja.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim kembali mengingatkan tiga dosa besar dalam pendidikan. Ketiga dosa besar tersebut adalah intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan.

Nadiem berpendapat ketiga dosa besar pendidikan berbeda secara kualitatif. Namun, ketiga hal tersebut adalah satu bentuk intoleransi dan penyalahgunaan kekuasaan kelompok mayoritas atau komponen mayoritas dari semua masyarakat.

"Jadi intinya, kalau kita mencoba mengatasi permasalahan satu persatu, kita bukannya menyerang akar permasalahannya. Kenapa kita tidak serang tiga-tiganya?" kata Nadiem beberapa waktu lalu.

Kemendikbud mencoba mencegah kekerasan di dalam dunia pendidikan menggunakan Pancasila. Melalui ideologi bangsa, masyarakat harus ditekankan bahwa seluruh manusia setara dan harus diperlakukan secara adil.

Ubaid memantau ketiga dosa pendidikan terus berlangsung karena tidak ada penuntasan kasus, investigasi tidak jelas, dan tak ada sanksi tegas. Ia menyarankan perlunya upaya pencegahan terstruktur dan sistematis supaya kasus semacam itu tidak terulang dan bisa diminimalisir.

"Supaya tidak terus terulang, maka harus ada upaya pencegahan dan juga menjadikan sekolah sebagai lembaga yang inklusif," kata Ubaid kepada Republika.co.id, Selasa (16/3).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement