Selasa 16 Mar 2021 19:44 WIB

KPK Geledah Kantor Bupati Bandung Barat dan Rumah Pribadinya

Ada dua rumah pribadi Bupati Bandung Barat yang digeledah, salah satunya di Lembang

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andi Nur Aminah
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna serta dua rumah pribadi miliknya. Rumah pribadi itu salah satu berada di wilayah Lembang, Selasa (16/3). 

Penggeledahan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial. "Benar, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda yang berada di Kabupaten Bandung Barat," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangan saat dikonfirmasi, Selasa (16/3).

Baca Juga

Ia mengatakan, penggeledahan dilakukan di kantor Bupati Bandung Barat dan dua rumah kediaman pribadi dari pihak yang terkait dengan perkara ini. Selanjutnya, pihaknya akan memberikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Ali melanjutkan, KPK telah selesai melakukan penyelidikan dan ditemukan alat bukti yang cukup sehingga menaikkan kasus ke tahap penyidikan. Namun, penjelasan kasus dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum dapat diinformasikan kepada publik.

"Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," katanya.

Ia mengatakan, tim penyidik KPK saat ini dan waktu ke depan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu. KPK memastikan akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.

"Namun demikian, sebagai bentuk keterbukaan  informasi kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement