Selasa 16 Mar 2021 16:53 WIB

Pengkapan Kasus Peredaran Narkoba di Kediri dan Tangerang

.

Rep: Prasetia Fauziani/ Red: Yogi Ardhi

Polisi menghadirkan sejumlah tersangka beserta barang bukti saat rilis ungkap kasus peredaran narkoba Februari-Maret 2021 di Polresta Kediri, Jawa Timur, Selasa (16/3). Polresta Kediri berhasil mengamankan 41 tersangka dari 30 kasus narkoba dengan barang bukti terbanyak berupa 142.592 butir pil double L atau Triheksifenidil Hcl. (FOTO : ANTARA/Prasetia Fauzani)

Polisi menggiring sejumlah tersangka saat ungkap kasus peredaran narkoba bulan Februari-Maret 2021 di Polresta Kediri, Jawa Timur, Selasa (16/3). Polresta Kediri berhasil mengamankan 41 tersangka dari 30 kasus narkoba dengan barang bukti terbanyak berupa 142.592 butir pil double L atau Triheksifenidil Hcl. (FOTO : ANTARA/Prasetia Fauzani)

Petugas menunjukan cara pelaku menyelundupkan sabu seberat 6,7 kg saat rilis pengungkapan penyelundupan sabu jaringan antar provinsi, di Mapolres Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Selasa (16/3). Pengungkapan ini berawal dari adanya informasi rencana transaksi penjualan narkoba di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, para tersangka menyelundupkan sabu tersebut diletakan dalam kap mesin mobil. (FOTO : Antara/Muhammad Iqbal)

Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra (tengah) beserta jajaran menunjukan barang bukti sabu seberat 6,7 kg saat rilis pengungkapan penyelundupan sabu jaringan antar provinsi, di Mapolres Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Selasa (16/3). Pengungkapan ini berawal dari adanya informasi rencana transaksi penjualan narkoba di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, para tersangka menyelundupkan sabu tersebut diletakan dalam kap mesin mobil. (FOTO : Antara/Muhammad Iqbal)

Petugas menunjukan pelaku penyelundupan sabu seberat 6,7 kg saat rilis pengungkapan penyelundupan sabu jaringan antar provinsi, di Mapolres Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Selasa (16/3). Pengungkapan ini berawal dari adanya informasi rencana transaksi penjualan narkoba di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, para tersangka menyelundupkan sabu tersebut diletakan dalam kap mesin mobil. (FOTO : Antara/Muhammad Iqbal)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Polisi merilis pengungkapan kasus peredaran narkoba Februari-Maret 2021 di Polresta Kediri, Jawa Timur, Selasa (16/3). Polresta Kediri berhasil mengamankan 41 tersangka dari 30 kasus narkoba dengan barang bukti terbanyak berupa 142.592 butir pil double L atau Triheksifenidil Hcl. 

Sementara itu Polres Bandara Soekarno Hatta mengungkap kasus penyelundupan sabu seberat 6,7 kg, di Mapolres Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Selasa (16/3/2021). Pengungkapan ini berawal dari adanya informasi rencana transaksi penjualan narkoba di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, para tersangka menyelundupkan sabu tersebut diletakan dalam kap mesin mobil. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement