Selasa 16 Mar 2021 16:41 WIB

Inggris Klaim Berupaya Keras Akhiri Konflik Suriah

Sekitar 10 juta warga Suriah diperkirakan telah meninggalkan negaranya

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Bendera Inggris.
Foto: Andi Rain/EPA-EFE
Bendera Inggris.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pemerintah Inggris mengklaim telah bekerja keras, baik secara diplomatik maupun militer, untuk mengakhiri konflik Suriah. Inggris pun mengaku memberi perhatian kepada warga Suriah yang melarikan diri dari negaranya dan menjadi pengungsi.

Menteri Negara Inggris untuk Timur Tengah dan Afrika Utara James Cleverly mengungkapkan, selama konflik Suriah berlangsung, negaranya telah berusaha membantu dan melindungi warga Suriah yang melarikan diri ke berbagai negara Eropa, termasuk Inggris. Sekitar 10 juta warga Suriah diperkirakan telah meninggalkan negaranya sejak konflik pecah pada 2011 lalu.

Baca Juga

"Pada akhirnya, yang kami inginkan adalah rezim (Presiden Suriah Bashar al) Assad terlibat dengan proses PBB untuk menyelesaikan perang ini, sehingga warga Suriah dapat kembali ke rumah mereka, dan penderitaan ini dapat berakhir," kata Cleverly saat diwawancara Al Arabiya, Selasa (16/3).

Pada Senin (15/3) lalu, Inggris menjatuhkan sanksi kepada enam anggota pemerintahan Bashar al-Assad, termasuk Menteri Luar Negeri Faisal Mekdad. Mereka dianggap telah menindas rakyat Suriah atau mengambil keuntungan dari penderitaan mereka. Sanksi terhadap mereka mencakup larangan perjalanan dan pembekuan aset.

Cleverly mengakui sanksi semacam itu tidak akan serta merta mengubah situasi di Suriah. "Kami tidak berpura-pura bahwa sanksi ini adalah satu-satunya hal yang kami lakukan, tetapi penting bagi kami untuk menunjukkan kepada mereka yang telah melakukan kekejaman bahwa mereka akan dimintai pertanggungjawaban," ujarnya.

Tahun ini, konflik Suriah telah memasuki tahun kesepuluh. Belum ada sinyal nyata bahwa perpecahan dan peperangan di sana akan berakhir dalam waktu dekat. Perundingan perdamaian yang dimediasi PBB selama beberapa putaran selalu gagal menghasilkan kesepakatan atau konsensus di antara para pihak yang bertikai. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement