Selasa 16 Mar 2021 06:22 WIB

Wagub Pertanyakan Maksud Ketua DPRD DKI Soal Anies

Pras menyebut pengadaan lahan Sarana Jaya yang bermasalah tanggung jawab Anies

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Jakarta, Rabu (23/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempertanyakan maksud Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi atau Pras yang menyebut pengadaan lahan oleh Sarana Jaya untuk Program Rumah DP Rp 0 yang tengah jadi polemik adalah tanggung jawab Gubernur DKI Anies Baswedan. Menurut Riza semua pembangunan di Kota Jakarta tanggung jawab bersama, termasuk legislatif.

"Ya, saya belum tahu dan paham ya maksud Ketua DPRD DKI menyampaikan demikian, yang pasti semua pembangunan di kota Jakarta menjadi tanggung jawab kita bersama," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (16/3) malam.

Menurut Riza, pembangunan di Jakarta menjadi tanggung jawab bersama antara pihak eksekutif dengan legislatif yang menurutnya memiliki fungsi dan peran masing-masing. Mulai dari gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, wali kota, sampai kelurahan di jajaran eksekutif punya tugas, fungsi dan tanggung jawab masing-masing.

"Di dewan juga demikian mulai dari ketua, wakil ketua, ketua fraksi, ketua komisi, sampai anggota semua sudah diatur fungsinya, kedudukannya, kewenangannya, fasilitasnya dan sebagainya semua sudah diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ucapnya.

"Tidak ada yang salah, semua punya tugas dan fungsi yang diatur oleh undang-undang," tutur Riza menambahkan.

Baca juga : Berapa Lama Efikasi Vaksin Covid-19? Ini Kata Menkes

Sebelumnya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai Gubernur Anies Baswedan bertanggung jawab dalam pengadaan lahan oleh PT Pembangunan Sarana Jaya di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada 2019 lalu. Menurut dia, Anies sebagai kepala daerah sudah pasti mengetahui adanya pembelian lahan yang dilakukan oleh anak buahnya. Termasuk yang disebut dialokasikan untuk pembangunan program Rumah DP Rp 0 tersebut.

"Ya gubernur, gubernur tahu kok, makannya saya katakan saat rapat dengan Sarana Jaya, masak Wagub tidak bisa menjawab dan tidak mengerti masalah program DP Rp 0. Kalau kami cuma mengesahkan, jadi apa yang mereka minta kami serahkan kepada mereka lagi," ucap Prasetio, Senin.

Prasetio mengatakan setelah anggaran pembelian tanah yang diajukan disetujui dewan, Pemprov DKI Jakarta akan membuatkan payung hukum untuk proses pencairan dananya. Karenanya dia mengklaim tidak mengetahui proses eksekusi lahan yang dilakukan oleh Perumda Sarana Jaya.

"Saya nggak ngerti, fungsi saya hanya pegang palu (mengesahkan) anggaran yang diminta. Tapi saya enggak merasa (dikambinghitamkan) karena saya enggak bermain itu kok. Biarkan saja mereka yang mengatakan itu, nanti dia sendiri yang merasakan dosanya," ucap Prasetio.

Baca juga : Wagub: KPK Nggak Perlu Sampai Panggil Anies

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement