Senin 15 Mar 2021 22:50 WIB

Polisi Sidoarjo Usut Pelanggaran Prokes Pedangdut Lara Silvy

Dugaan pelanggaran di ultah Lara Silvy terekam dalam video berdurasi 14 detik.

Penyanyi Dangdut Lara Silvy.
Foto: Youtube/Samudra Record
Penyanyi Dangdut Lara Silvy.

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Petugas kepolisian akan mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat perayaan ulang tahun salah satu penyanyi dangdut asal Sidoarjo Lara Silvy di salah satu kafe di Sidoarjo. Dugaan pelanggaran itu terekam dalam video berdurasi 14 detik dan menjadi viral.

"Saya telah melihat video yang viral saat pelaksanaan ultah. Dan itu telah melanggar protokol kesehatan," kata Kapolresta Sidoarjo, Komisaris Besar Polisi Sumardji, di Sidoarjo, Jatim, Senin (15/3).

Ia mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil pihak terkait. Termasuk juga satgas Covid-19 di tingkat kecamatan tempat berlangsungnya pelaksanaan pesta ulang tahun.

"Siapapun itu kalau melanggar aturan ya harus ditindak tegas. Apalagi saat ini Kabupaten Sidoarjo masih menerapkan PPKM," ucapnya.

Ia berharap masyarakat di Kabupaten Sidoarjo tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mengenakan masker, mencuci tangan dan juga membatasi bepergian.

Sementara itu, dalam video yang beredar penyanyi dangdut Lara Silvy terlihat bernyanyi bersama dengan temannya tanpa mengenakan masker. Video berdurasi 14 detik itu viral karena dianggap melanggar protokol kesehatan dan beredar di media percakapan.

Video tersebut memperlihatkan penyanyi yang merekam dirinya bersama teman-temannya di perayaan ulang tahunnya. Semua yang terekam dalam video sebagian besar tak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak.

Dari data yang ada di Kabupaten Sidoarjo hingga hari ini sebanyak 10.480 orang dinyatakan positif dan sebanyak 9.829 orang dinyatakan sembuh serta sebanyak 604 orang dinyatakan meninggal dunia akibat virus corona ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement