Senin 15 Mar 2021 17:42 WIB

Mahfud: Kabinet tak Pernah Diskusikan Presiden Tiga Periode

Menurut Mahfud, masa jabatan presiden adalah urusan partai politik dan MPR.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pemerintah tak punya wacana mengusulkan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Mahfud pun menegaskan, di lingkaran kabinet, juga tak pernah ada diskusi, dan pembahasan untuk menyorongkan perubahan Pasal 7 UUD 1945 tentang masa jabatan presiden.

“Soal jabatan presiden tiga periode itu, urusan partai politik, dan MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat). Di kabinet, enggak pernah bicara-bicara yang kaya gitu,” kata Mahfud, saat ditemui di Kejaksaan Agung (Kejakgung), Jakarta, Senin (15/3).

Baca Juga

Polemik soal amandemen UUD 1945, dan perubahan periodeisasi presiden dan wakil presiden, kata Mahfud, adalah opini politik yang tak pernah ada pembahasan di pemerintah.

“Bukan bidangnya. Itu urusan partai politik, mau mengubah, mau ndak,” kata Mahfud.

Yang pasti, kata Mahfud, sikap pemerintah sebetulnya sudah tegas soal wacana tersebut. Mahfud mengingatkan, pernyataan Presiden Jokowi yang pernah menyebut dorongan tiga periode kepemimpinnya, oleh pihak manapun adalah aksi penjerumusan, dan sikap cari muka.

“Kalau Pak Jokowi, dan ada jejak dijitalnya, (mengatakan), kalau ada orang-orang mendorong Pak Jokowi menjadi presiden lagi (tiga periode), itu hanya menjerumuskan, dan ingin menjilat,” kata Mahfud menambahkan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Mohammad Amien Rais (Official) (@amienraisofficial)

 

 

 

Wacana amandemen UUD 1945 terkait dengan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga kali mencuat dalam sepakan ini. Belakangan, politikus senior Amien Rais, bahkan menuding adanya upaya pemerintah, bersama koalisinya di Parlemen, untuk membuka peluang mengubah Pasal 7 UUD 1945 yang membatasi masa presiden hanya dua periode, menjadi tiga periode.

"Sekarang ada semacam publik opini yang mula-mula samar-samar, tapi sekarang makin jelas ke arah mana. Rezim Jokowi ini ke arah mana," ujar Amien lewat video yang diunggahnya dan dikutip pada Ahad (14/3).

Tudingan Amien juga didasari dengan adanya keinginan tersebut yang didukung oleh kekuatan politik dan keuangan yang besar. Sehingga bukan tak mungkin, wacana tersebut akan terealisasi nantinya.

"Ada usaha yang betul-betul luar biasa, skenario, dan backup politik serta keuangannya itu," ujar Amien.

Dalam video tersebut, Amien mengharapkan agar wacana tiga periode masa presiden tak terwujud. Pasalnya, nanti akan muncul kekuatan rezim yang sulit untuk dikritik dan mengarah pada hancurnya demokrasi di Indonesia.

Ia meminta agar DPR, DPD, dan MPR tak membiarkan halterjadi. Pasalnya Amien juga menuding, ada keterlibatan Polri dan TNI untuk mewujudkan hal tersebut.

"Akankah kita biarkan, plotting rezim sekarang ini? Akan memaksa masuknya pasal supaya bisa dipilih ketiga kalinya itu? Ini dugaan saya, bisa keliru. Kalau keliru saya minta maaf," ujar Amien.

 

photo
Presiden Joko Widodo dan New Normal (Ilustrasi) - (republika/mgrol100)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement