Senin 15 Mar 2021 13:08 WIB

Belanda Setop Sementara Penggunaan AstraZeneca

Belanda tunggu hasil penyelidikan badan pengawas terkait KIPI AstraZeneca.

 Seorang perawat bersiap untuk memberikan dosis vaksin AstraZeneca COVID-19.
Foto: Jung Yeon-je / Pool via AP
Seorang perawat bersiap untuk memberikan dosis vaksin AstraZeneca COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, AMSTERDAM -- Pemerintah Belanda akan menyetop penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca hingga setidaknya 29 Maret. Upaya tersebut sebagai langkah antisipasi. 

Baca Juga

Langkah penyetopan, yang sebelumnya dilakukan Irlandia, berdasarkan pada laporan dari Denmark dan Norwegia mengenai potensi efek samping serius, kata pemerintah. Tiga tenaga kesehatan di Norwegia yang baru saja divaksin Covid-19 kini dirawat di rumah sakit karena perdarahan, penggumpalan darah dan kadar trombosit yang rendah, seperti diungkap otoritas kesehatan Norwegia pada Sabtu (13/3).

Belum ada kasus semacam itu yang ditemukan di Belanda, menurut pernyataan Kementerian Kesehatan Belanda, seraya menambahkan, belum ada bukti kaitan langsung antara vaksin dan laporan dari Denmark dan Norwegia. Pemerintah mengatakan akan menunggu penyelidikan Badan Pengawas Obat Eropa (EMA).

"Kami tidak dapat membiarkan keraguan soal vaksin tersebut," kata Menteri Kesehatan Belanda Hugo de Jonge.

"Kami harus memastikan semuanya sesuai, sehingga cukup bijaksana untuk menghentikan (penggunaan vaksin) saat ini."

Belanda pekan lalu mengatakan tidak ada alasan menghentikan penggunaan vaksin tersebut, menyusul laporan kasus penggumpalan darah yang dialami pada sejumlah penerima vaksin. EMA dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan tidak ada indikasi bahwa kasus-kasus ini disebabkan oleh vaksinasi, dan pihak AstraZeneca juga mengatakan bahwa tidak ada bukti risiko peningkatan trombosis vena dalam dari vaksin buatannya, dilansir dari Reuters.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement