Senin 15 Mar 2021 09:31 WIB

Tayangkan Live Lamaran Atta Halilintar, RCTI Dipangil KPI

Siaran langsung lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah menuai kecaman.

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 Tayangkan Live Lamaran Atta Halilintar, RCTI Dipangil KPI
Tayangkan Live Lamaran Atta Halilintar, RCTI Dipangil KPI

JAKARTA, AYOBANDUNG.COM -- Penayangan siaran langsung lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah pada sabtu (13/3/2021) menuai kecaman. Pasalnya Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) menilai acara itu tak masuk kepentingan banyak orang.

Imbasnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bakal memanggail stasiun televisi yang bersangkutan pada Senin (15/3/2021).

"Memanggil itu untuk meminta penjelasan terhadap RCTI berkaitan dengan tayangan hari ini (Sabtu)," kata Mulyo Hadi Purnomo, wakil ketua sekaligus anggota bidang pengawasan isi siaran KPI Pusat saat dihubungi via telepon, Sabtu (13/3/2021) malam.

Pemanggilan pihak stasiun televisi berdasarkan hasil laporan tim pemantau isi siaran KPI pusat. Nantinya pihak televisi swasta bakal dimintai penjelasan soal teknis siaran langsung acara Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar.

"Kami mau meminta penjelasan terkait dengan itu, rencana itu semua. Dan juga temuan yang kami dapatkan kalau misalnya nanti berdasar pemantauan, memang ada bukti tayangan itu," sambungnya.

Terbukti, siaran lamaran ditayangkan secara live. Nantinya, KPI juga meminta penjelasan mengenai siaran proses pernikahannya.

"Kan itu tidak hanya sekali, ada beberapa program yang dimanfaatkan untuk penayangan live, hampir semua proses pernikahannya itu ya," tutur Mulya Hadi Purnomo.

Pemeriksaan itu berdasar flyer yang menyebar di sosial media soal runtutan live acara. Oleh karena itu, nantinya akan diperiksa kemungkinan semua yang tertulis di rundown flyer soal live acara apakah benar adanya atau tidak.

"Artinya antara satu flyer dan program sesuai dengan diinformasikan. Berarti yang berikutnya kami patut untuk menduga bahwa akan tayang dengan program-program yang sudah disebut itu," bebernya.

Sebelumnya, Mulyo Hadi Purnomo mengaku baru mendapatkan flyer rangkaian acara Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, kemarin sore.

Pihaknya lantas berencana mengundang pihak stasiun tv bersangkutan untuk dimintai kejelasan dan izinnya terkait kaidah penyiaran televisi.

"Kami diskusi di bidang pengawasan, kemudian kami berencana mau mengundang pihak RCTI. Tapi sebelumnya kami coba konfirmasi ke pihak RCTI-nya, apakah flyer itu benar adanya atau tidak," jelasnya.

Salah satu penolakan keras soal acara lamaran hingga nikahan artis ditayangkan live datang dari Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran atau KNRP.

Secara umum, KNRP menilai bahwa penyiaran lamaran artis tidak memiliki kepentingan publik sehingga dinilai tidak memiliki manfaat.

KNRP pun menyentil Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI menyoal penayangan lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah. Sebab, hal itu dianggap telah melanggar undang-undang penyiaran.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement