Ahad 14 Mar 2021 22:53 WIB

Zonasi Covid-19 di Sumatra Barat, 9 Oranye dan 10 Kuning

Sebanyak 30.203 orang dinyatakan positif Covid-19 di Sumatra Barat

Rep: Febrian Fachri / Red: Nashih Nashrullah
Sebanyak 30.203 orang dinyatakan positif Covid-19 di Sumatra Barat. Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Sebanyak 30.203 orang dinyatakan positif Covid-19 di Sumatra Barat. Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG— Terdapat sembilan daerah kabupaten/kota di Sumbar yang saat ini masuk ke dalam kategori zona oranye atau zona risiko penularan Covid-19 sedang. Sisanya 10 daerah masuk ke dalam kategori zona kuning atau zona risiko penularan Covid-19 rendah.  

"Zona oranye ada 9. Zona kuning 10. Zona merah dan hijau, nihil," kata juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumatra Barat, Jasman Rizal, di Padang, Ahad (14/3). 

Baca Juga

Dia menjelaskan sembilan daerah yang masuk ke dalam kategori zona oranye adalah Kota Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Sijunjung,

Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Agam, Kabupaten 50 Kota, Kabupaten Solok, Kabupaten Pasaman, dan Kabupaten Solok Selatan.

Sementara 10 zona kuning adalah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Dharmasraya, Kota Payakumbuh, Kota Solok, Kota Padang, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kota Sawahlunto.

Seperti diketahui rekepitulasi kasus Covid-19 di Sumbar sampai hari ini, total sudah 30.203 orang yang telah dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.

Dengan rincian pasien dirawat di berbagai rumah sakit 264 orang, pasien isolasi mandiri 712 orang, pasien karantina di fasilitas provinsi empat orang, pasien isolasi di fasilitas kabupaten/kota 28 orang, meninggal dunia 668 orang dan sudah sembuh 28.527 orang.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement