Ahad 14 Mar 2021 17:17 WIB

BNNP Jabar Bongkar Sindikat Sembunyikan Sabu dalam Sandal

Sabu disembunyikan di dalam sandal pada bagian telapak kaki ini tergolong modus baru.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Agus Yulianto
Dua tersangka menunjukan sabu sebagai barang bukti.
Foto: Dok. BNN Jabar
Dua tersangka menunjukan sabu sebagai barang bukti.

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG - - Banyak cara dilakukan sindikat narkoba dalam menjalankan aksinya . Salah satunya dilakukan tiga anggota sindikat narkoba jenis sabu yang ditangkap  petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Untuk mengelabui petugas, ketiga kurir ini menyimpan barang bukti  di bagian telapak kaki sandal kulit. 

‘’Sabu disembunyikan di dalam sandal pada bagian telapak kaki. Ini tergolong modus baru,’’ kata Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol Drs Sufyan Syarif dalam keterangannya, Ahad (14/3).

 

photo
Petugas BNNP Jabar saat membongkar sandal kulit berisi sabu. - (Dok. BNN Jabar )
 

 

Dari tiga tersangka, kata Sufyan, disita barang bukti sabu seberat 1.008 gram yang dikemas dalam enam paket. Pada satu pasang sandal kulit warna coklat terdapat dua paket sabu yang dibungkus plastik warna bening.  Untuk mengeluarkan paket sabu tersebut, petugas harus membongkarnya dengan gunting dan pisau.

‘’Sepintas sandal berisi sabu itu seperti alas kaki biasa. Setelah dibongkar baru ketahuan ada sabunya. Ada tiga pasang sandal berisi sabu yang kita sita,’’ ujar dia.

Menurut Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Barat, Kombes Pol Bubung Pramiadi, SH, keempat tersangka yaitu AF (35 tahun), DS (25), dan Ags (34) berperan sebagai kurir. Sedangkan tersangka AM sebagai pengendali kurir. Para tersangka, kata dia, diringkus petugas pada  Kamis (11/3) sekitar pukul 02.00 WIB.

Awalnya petugas mengkap dua tersangka di  Exit Tol Bekasi Timur. ‘’Dari dua tersangka kita menyita sebanyak 168 gram sabu yang disembunyikan di bawah alas kaki,’’ ujar dia.

Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap pelaku lain dan pada pukul 09.30 WIB berhasil diamankan satu orang kurir dengan barang bukti dua  bungkus narkotika jenis sabu yang juga disembunyikan di alas kaki sandal kulit.  Tak sampai disitu,  petugas langsung menangkap  tersangka AM beserta satu paket sabu di wilayah Kota Bekasi.

‘’Dari tersangka AM kita menyita sabu seberat 0,5 gram. Ini merupakan sindikat antarprovinsi. Barang bukti ini akan diedarkan di wilayah Jawa Barat ,’’ kata dia.

Keempat tersangka, sambung Bubung, langsung dibawa ke kantor BNNP Jawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sebelumnya,  keempat tersangka menjalani protokol kesehatan Covid 19. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement