Ahad 14 Mar 2021 12:55 WIB

NU dan Muhammadiyah Dukung Uji Halal Vaksin Lain

MUI akan mengkaji beberapa jenis vaksin Covid-19 lainnya seperti AstraZeneca.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi vaksin. Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) dan Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halal Thayiban (LPH-KHT) Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendukung Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan kajian tentang kehalalan beberapa jenis vaksin.
Foto: istimewa
Ilustrasi vaksin. Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) dan Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halal Thayiban (LPH-KHT) Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendukung Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan kajian tentang kehalalan beberapa jenis vaksin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) dan Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halal Thayiban (LPH-KHT) Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendukung Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan kajian tentang kehalalan beberapa jenis vaksin. Setelah menetapkan kehalalan vaksin Sinovac, Komisi Fatwa MUI juga penting untuk melakukan kajian tentang kehalalan beberapa jenis vaksin lain seperti AstraZeneca, Pfizer-BionTech dan lainnya.

“Tentu ini penting menurut saya, dan itu secara undang-undang sudah menjadi tugasnya komisi Fatwa MUI. Kalau LBM hanya memberikan saran dan masukan terkait kehalalan itu saja,” ujar Sekretaris LBM PBNU KH Sarmidi Husna saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (14/3).

Baca Juga

Secara teknis, menurut dia, untuk menentukan fatwa beberapa vaksin lain tersebut harus sama dengan uji kehalalan vaksin Sinovac, yakni harus melakukan audit langsung ke pabriknya. Sebelum Sinovac dinyatakan halal, menurut dia, tim auditor dari LPPOM juga pergi ke pabriknya langsung di China.

“Pada prinsipnya untuk menentukan fatwa itu memang harus tahu langsung. Tidak boleh informasi katanya dan atau laporannya saja, tapi harus langsung,” ucapnya.

Menurut Kiai Sarmidi, proses audit halal harus dilakukan secara ketat agar vaksin yang dihasilkan benar-benar halal. Karena itu, menurut dia, LBM PBNU mendukung upaya MUI untuk mengkaji kehalalan vaksin lainnya.

“Kami dari LBM PBNU mendukung. Jadi, kami mendukung upaya untuk pembahasan dan juga penentuan fatwanya,” katanya.

Namun, tambah dia, jika seandainya nanti ada vaksin yang dinyatakan tidak halal maka juga perlu dipertimbangkan penggunaannya. Misalnya, vaksin yang tidak halal itu hanya bisa digunakan ketika dalam keadaan darurat saja.

“Itu juga perlu dipertimbangkan karena sudah ada vaksin yang halal, Sinovac itu. Kedua, saya kira itu juga tetap bisa dipakai meskipun tidak halal tapi hanya untuk non-Muslim. Karena tidak masalah bagi non-Muslim kalau keputusannya tidak halal,” jelas Kiai Sarmidi.

Terpisah, Direktur Utama LPH-KHT PP Muhammadiyah M Nadratuzzaman Hosen juga menyampaikan dukungannya terhadap Komisi Fatwa MUI yang akan mengkaji kehalalan vaksin selain Sinovac. Karena, menurut dia, semua vaksin yang akan digunakan di Indonesia wajib halal.

“Semua vaksin yang dipakai di Indonesia wajib halal. Jadi kalau MUI ingin mengkaji itu boleh, namun mengkaji itu tidak perlu desk review, artinya sampai mereview bahan-bahannya. Tapi tetap saja harus diaudit. Jadi kalau tidak diaudit kita tidak tahu bagaimana cara produksinya,” ujar Nadra.

Dia mengatakan, masyarakat Indonesia saat ini juga sudah mulai banyak yang ingin divaksinasi. Karena itu, menurut dia, Pemerintah Indonesia perlu menggunakan vaksin lain yang aman digunakan di Indonesia.

“Masyarakat ini kan sekarang menginginkan semua. Tapi kalau satu perusahaan kan stoknya terbatas. Jadi kalau menurut saya bagus sekali kalau kita semakin banyak merek, semakin banyak vaksin, semakin mudah orang mengaksesnya,” kata Nadra.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan akan mengkaji beberapa jenis vaksin Covid-19 lainnya selain Sinovac yang rencananya masuk ke Indonesia. Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Asrorun Niam Sholeh mengakui,  dalam waktu dekat MUI akan melakukan kajian tentang kehalalan beberapa jenis vaksin yang akan masuk ke Indonesia seperti AstraZeneca, Pfizer-BionTech, dan lainnya.

"Iya (akan melakukan kajian kehalalan vaksin)," kata Kiai Asrorun Niam saat dikonfirmasi Republika pada Jumat (12/3). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement