Sabtu 13 Mar 2021 22:36 WIB

Tulang Rusuk Pesepeda di HI Patah Dilindas Mercedes-Benz

Pemilik Mercedes-Benz mengaku melarikan diri usai menabrak pesepeda karena panik.

Rep: Febryan A/ Red: Friska Yolandha
Seorang pesepeda ditabrak pengemudi mobil Mercy di Bundaran HI.
Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro
Seorang pesepeda ditabrak pengemudi mobil Mercy di Bundaran HI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap kronologi lengkap kasus tabrak lari yang dilakukan pengemudi mobil terhadap pesepeda di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Diketahui, roda mobil Mercedez-Benz C300 itu melindas tulang rusuk korban hingga patah. 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, menerangkan, kejadian itu bermula ketika Mercedez-Benz itu melaju dari arah utara menuju selatan pada Jumat (12/3) pagi. Saat di Jalan MH Thamrin, pengemudi berpindah ke lajur kiri. 

Baca Juga

Sesampainya di Bundaran HI sekitar pukul 06.05 WIB, pengemudi mobil itu menabrak sepeda yang dikendarai Ivan Christoper yang melaju searah di sebelah kiri. "Kemudian pengendara sepeda jatuh dan terlindas roda kiri Mercy," kata Sambodo saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Sabtu (13/3). 

Akibat kejadian itu, lanjut dia, korban mengalami luka berat. "Ada beberapa tulang rusuk korban yang patah dan saat ini masih di rawat di rumah sakit," kata dia. 

Sedangkan pengemudi mobil mewah itu segera melarikan diri usai kejadian. Pada hari yang sama, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas pelaku. 

Jajarannya, kata Sambodo, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, dan memeriksa saksi-saksi. Dikumpulkan juga rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian dan data kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). 

Dari rekaman CCTV dan ETLE, lanjut dia, diketahuilah nomor polisi mobil berkelir hitam itu B 1728 SAQ. Untuk mengetahui pemilik mobil tersebut, aparat mengecek basis data registrasi kendaraan bermotor yang dimiliki Polri. 

Pada Sabtu (13/3) dini hari, aparat berhasil meringkus pelaku di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Ia adalah pria berinisial DA (19 tahun) yang sehari-harinya merupakan seorang mahasiswa. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kata Sambodo, DA kabur karena ketakutan. "Pengakuannya karena dia shock dan takut sehingga melarikan diri," kata dia. 

DA saat ini masih diperiksa. Pihaknya kini juga sudah melakukan pemeriksaan urine untuk mengetahui apakah DA mengonsumsi narkoba atau tidak. Sedangkan untuk syarat-syarat mengemudi, DA memiliki SIM dan STNK.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement