Sabtu 13 Mar 2021 15:07 WIB

Demokrat Versi KLB Laporkan Andi Mallarangeng ke Polda Metro

Andi Mallarangeng dilaporkan terkait dengan dugaan pencemaran nama baik.

Andi Mallarangeng
Foto: Republika/Prayogi
Andi Mallarangeng

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang melaporkan Andi Alfian Mallarangeng selaku sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat ke Polda Metro Jaya, Sabtu. Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution mengatakan, laporan yang mereka layangkan terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Hari ini kami selaku tim hukum dan kuasa hukum (PD versi KLB) akan melaporkan saudara Andi Mallarangeng karena telah secara sadar dan nyata melakukan fitnah patut diduga 'presumption of innoncence'," kata dia di depan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, di Jakarta.

Baca Juga

Saat dikonfirmasi dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang akan dilaporkan, Razman menjawab nanti akan disampaikan setelah dia dan tim kuasa hukum membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Begitu juga dengan bukti-bukti yang disertakan dalam laporan tersebut akan disampaikan usai melaporkan.

"Tentang siapa orangnya yang dicemarkan dan bagaimana dijelaskan lebih lanjut, mudah-mudahan ini bisa diproses," ujarnya.

Razman menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan-tindakan yang dianggap merugikan pihaknya. "Tentulah tidak semuanya kita laporkan, untuk apa seperti mereka (PD--Red) dipecati semua," ujar Razman.

Baca juga : Demokrat versi KLB Siap Hadapi Gugatan AHY di PN Jakpus

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement