Sabtu 13 Mar 2021 06:55 WIB

Banjarmasin Aktifkan Lagi PPKM Skala Mikro Hingga 31 Maret

PPKM skala mikro yang sebelumnya sudah berakhir pada 8 Maret.

Sejumlah warga lanjut usia (lansia) antre mengikuti vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Cempaka, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (1/3/2021). Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mengaktifkan lagi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 31 Maret 2021.
Foto: ANTARA/Bayu Pratama S
Sejumlah warga lanjut usia (lansia) antre mengikuti vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Cempaka, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (1/3/2021). Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mengaktifkan lagi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 31 Maret 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mengaktifkan lagi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 31 Maret 2021. "Sejak hari ini (Jumat, 12/3) kita aktifkan lagi PPKM skala mikro hingga 31 Maret 2021," ujar Plh Wali Kota Banjarmasin H Mukhyar di Banjarmasin, Jumat (12/3).

Menurut dia, kelanjutan PPKM skala mikro yang sebelumnya sudah berakhir pada 8 Maret kemarin, hingga tidak ada keputusan setelahnya dilanjutkan, akhirnya diaktifkan lagi setelah ada instruksi Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga

"Aktifnya kembali PPKM skala mikro ini berkaitan pula kewaspadaan daerah kita tentang virus Corona varian baru dengan nama B117," ujar Mukhyar.

Namun tentunya yang menjadi dasar untuk terus diperketatnya kegiatan masyarakat saat ini, karena kasus Covid-19 terus bertambah di daerah ini."Sehingga kewaspadaan itu terus harus dilakukan, posko-posko penanganan Covid-19 di kelurahan harus terus menghimbau masyarakat untuk taat protokol kesehatan," paparnya.

Dalam PPKM skala mikro ini pula, katanya, kegiatan ekonomi seperti restoran atau rumah makan serta kafe hingga tempat hiburan dan lainnya dibatasi beraktivitas hingga pukul 22.00 WITA. "Jadi penegakan protokol kesehatan akan terus dilakukan Satgas Covid-19," tuturnya.

Menurut dia, untuk penerapan PPKM skala mikro tersebut akan terus dievaluasi, jika memang pada perjalanannya kasus Covid-19 di daerah ini bisa melandai, tidak menuntut kemungkinan diakhiri sebelum 31 Maret tersebut.Sebagaimana data Satgas Covid-19 Provinsi Kalimantan Selatan pada Jumat (12/3) ini, kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin bertambah sebanyak 45 kasus hingga totalnya sekarang sebanyak 6.128 orang.

Sementara itu, tidak ada tambahan kesembuhan pada hari ini hingga bertahan di angka 5.250 orang yang sembuh, sedangkan yang sudah meninggal hingga kini totalnya sebanyak 189 orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement