Jumat 12 Mar 2021 15:46 WIB

Polisi: Pelaku Menabrak Dua Kali Pesepeda di Bundaran HI

Polisi sudah mengantongi identitas penabrak pesepeda. Imbau pelaku menyerahkan diri.

Rep: Febryan A/ Red: Yudha Manggala P Putra
Seorang pesepeda ditabrak pengemudi mobil Mercy di Bundaran HI.
Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro
Seorang pesepeda ditabrak pengemudi mobil Mercy di Bundaran HI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah mobil menabrak seorang pesepeda di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (12/3) pagi. Pengemudi mobil jenis Mercedes-Benz C300 itu diketahui menabrakkan mobilnya dua kali terhadap pesepeda itu. Pelaku kini masih kabur.

Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, mengatakan, peristiwa itu terjadi ketika satu rombongan pesepeda melintas di Bundaran HI. Lalu, pengemudi mobil warna hitam itu menabrak salah satu pesepeda hingga terjatuh.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kata dia, setelah tabrakan pertama yang mengakibatkan pesepeda itu jatuh, pengemudi menabrakkan mobilnya sekali lagi ke pesepeda itu. "Korban yang ditabrak (dua kali) itu sama," kata Fahri kepada wartawan di Bundaran HI, Jumat (12/3).

Fahri mengatakan, kasus ini adalah tabrak lari. Sebab, pengemudi mobil tak menghentikan kendaraannya usai kejadian, tidak membantu korban, dan tidak pula mendatangi kantor polisi.

Kendati demikian, pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku. Pihaknya juga sudah mengantongi rekaman kamera CCTV terkait peristiwa itu. Ia pun meminta agar pelaku segera menyerahkan diri.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ۗوَالَّذِيْنَ يَبْتَغُوْنَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوْهُمْ اِنْ عَلِمْتُمْ فِيْهِمْ خَيْرًا وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ ۗوَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَمَنْ يُّكْرِهْهُّنَّ فَاِنَّ اللّٰهَ مِنْۢ بَعْدِ اِكْرَاهِهِنَّ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa.

(QS. An-Nur ayat 33)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement