Jumat 12 Mar 2021 06:43 WIB

AS Perlu Pangkas 57 Persen Emisi untuk Capai Target Iklim

Perjanjian Paris membatasi kenaikan suhu global 1,5 derajat,

Perubahan iklim (Ilustrasi)
Foto: PxHere
Perubahan iklim (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON --  Amerika Serikat perlu menetapkan target memangkas emisi gas rumah kaca antara 57 persen hingga 63 persen di bawah tingkat tahun 2005 pada tahun 2030. Target ini perlu ditetapkan untuk mencapai tujuan jangka panjang pemerintahan Biden, yakni emisi nol bersih pada tahun 2050.

Climate Action Tracker (CAT) pada hari Kamis (11/3) menganalisis rencana Presiden Joe Biden untuk mendekarbonisasi sektor listrik, bangunan komersial, dan armada kendaraan baru. Analisis itu menyimpulkan bahwa agar Amerika Serikat dapat memainkan perannya untuk membatasi kenaikan suhu global hingga 1,5 derajat Celcius, negara itu harus memotong setidaknya 57 persen dari emisinya pada akhir dekade ini.

Baca Juga

Analisis tersebut dilakukan sebelum Amerika Serikat mengumumkan janji Perjanjian Paris baru untuk tahun 2030. Pada 22 April mendatang, akan digelar KTT para pemimpin iklim di AS.

Pejabat Uni Eropa dan kelompok lingkungan menyerukan AS untuk mengurangi emisi setidaknya 50 persen dekade ini di bawah tingkat 2005. "Tindakan AS bisa mendorong negara-negara lain untuk turut melangkah untuk mengadopsi jenis target yang mereka butuhkan untuk membuat nol bersih global menjadi kenyataan," kata Bill Hare dari Climate Analytics, yang merupakan mitra dari CAT dengan NewClimate Institute.

Kelompok lingkungan lainnya, termasuk Union of Concerned Scientists (UCS), bergabung dengan Institut Sumber Daya Dunia, Dana Pertahanan Lingkungan, Dewan Pertahanan Sumber Daya Alam, telah menggabungkan sekitar 50 persen target pengurangan untuk tahun 2030. Tim iklim Biden bekerja dengan semua badan pemerintah dan mengadakan pertemuan dengan perusahaan utilitas dan mobil untuk menyusun tujuan barunya.

Laporan CAT mengatakan bahwa rencana administrasi Biden untuk mendekarbonisasi sektor kelistrikan AS pada tahun 2035 konsisten dengan arah Perjanjian Paris. Namun, negara itu dinilai perlu memperkuat rencana untuk memangkas emisi di gedung-gedung dan sektor kendaraan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement