Jumat 12 Mar 2021 06:22 WIB

Pakar: Bukan tak Mungkin Jokowi Tergoda Tiga Periode

Memperpanjang masa jabatan presiden merupakan godaan tertinggi sistem presidential

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andi Nur Aminah
Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Univ Andalas Feri Amsari
Foto: Republika/Prayogi
Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Univ Andalas Feri Amsari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, mengungkapkan bahwa godaan untuk memperpanjang masa jabatan presiden merupakan godaan tertinggi sistem presidential. Setidaknya, hal itu pernah terjadi pada dua presiden Indonesia terdahulu, Soekarno dan Soeharto. 

Adanya fakta sejarah tersebut, tidak menutup kemungkinan bahwa hal yang sama juga menggoda Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini. "Bukan tidak mungkin godaan yang sama kemudian mengalir ke diri presiden Jokowi," kata Feri dalam sebuah diskusi, Kamis (11/3). 

Baca Juga

Lebih lanjut Feri menjelaskan, godaan itu mungkin saja diambil Jokowi mengingat Istana kerap mengendalikan banyak hal yang menjadi kitik publik luas. Jokowi bersama koalisinya dianggap bisa mengantisipasi kritik publik seperti soal UU KPK, KUHP, dan yang terbaru omnibus law cipta kerja. 

"Apa saja kritik publik, kekuatan politik sebesar apapun ujungnya mampu dikendalikan oleh pemerintah. Ketika itu saya pikir sudah jadi pemahaman di sekeliling presiden bahwa presiden mampu mengendalikan banyak hal," ungkapnya.

 

Selain itu, Feri menambahkan, godaan untuk memperpanjang jabatan presiden menjadi tiga periode tidak hanya milik Jokowi, tetapi juga bisa datang dari orang-orang di lingkaran Istana yang ingin melanggengkan kekuasaan. Menurutnya orang-orang di sekitar Jokowi dinilai bisa memengaruhi Jokowi agar mau melanjutkan kepemimpinannya menjadi tiga periode dengan menyampaikan berbagai alasan logis.

"Kalau jadi tiga periode dipastikan akan ada banyak hal yang dilakukan oleh kelompok presiden saat ini. Mungkin setelah tiga periode akan ada bicara empat periode karena kekuasaan itu selalu menggoda. Dan kemudian tidak akan luput dari presiden Jokowi dan orang-orang di lingkarannya untuk tergoda," ucapnya.

Selain inkonstitusional, Feri mengatakan memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode hanya akan membuat regenerasi politik menunggu dengan jarak yang panjang. Padahal Undang-Undang Dasar 1945 menyebut bahwa setiap warga negara mempunyai kesempatan yang sama di dalam pemerintahan. 

"Jangan sampai presidennya itu-itu terus dan konstitusinya berbeda dari prinsip yang dikehendaki undang-undang dasar" kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement