PROF HAEDAR NASHIR, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Apakah memosisikan agama dalam kehidupan bernegara sebagai cara pandang dogmatis, eksklusif, dan primordial? Jawabannya tegas, tidak! Agama dalam kehidupan bernegara di Indonesia merupakan ajaran, nilai, dan kepemelukan yang dijamin konstitusi. Pasal 29 UUD 1945 menyatakan (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa; (2)...
Berita Lainnya