Kamis 11 Mar 2021 20:39 WIB

OJK Kerja Sama dengan OECD dan Otoritas Keuangan Brunei

Kerja sama dalam upaya memperkuat kerja sama antar otoritas keuangan Asia Tenggara

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani nota kesepahaman dengan Autoriti Monetari Brunei Darussalam (AMBD) serta melanjutkan kerja sama dengan the Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani nota kesepahaman dengan Autoriti Monetari Brunei Darussalam (AMBD) serta melanjutkan kerja sama dengan the Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani nota kesepahaman dengan Autoriti Monetari Brunei Darussalam (AMBD) serta melanjutkan kerja sama dengan the Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Ini dilakukan guna meningkatkan kerja sama dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan perekonomian.

Penandatanganan kedua MoU ini merupakan salah satu upaya OJK dalam memperkuat kerja sama antar-otoritas keuangan di Asia Tenggara terutama dalam percepatan implementasi prinsip-prinsip Keuangan Berkelanjutan di Indonesia.

Baca Juga

MoU terkait konsultasi, kerjasama dan pertukaran informasi dengan AMBD ini telah ditandatangani secara sirkuler oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dan Managing Director AMBD, Rokiah Badar pada awal tahun ini.

"Lingkup kerjasama Nota Kesepahaman ini meliputi peningkatan kapasitas; pertukaran informasi dan best practice; pemantauan dan pengawasan lembaga keuangan di Indonesia dan Brunei; dan bidang kerja sama sektor keuangan lainnya, baik syariah maupun konvensional." ujar Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik, Anto Prabowo, dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Kamis (11/3).

Selain itu, peningkatan edukasi dan inklusi keuangan, serta perlindungan konsumen juga menjadi area kerja sama Nota Kesepahaman ini. Kerja sama antara kedua otoritas ini sejalan dengan salah satu semangat berdirinya ASEAN yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di negara-negara anggota ASEAN.

AMBD adalah badan hukum yang berperan sebagai bank sentral Brunei Darussalam. AMBD melakukan perumusan dan pelaksanaan kebijakan moneter, pengaturan dan pengawasan lembaga keuangan serta pengelolaan uang. AMBD didirikan pada 1 Januari 2011, berdasarkan the AMBD Order.

Penandatanganan Nota Kesepahaman kelanjutan kerja sama OJK-OECD juga dilakukan secara sirkuler oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dan Secretary-General OECD, Angel Gurria pada Februari lalu.

Kelanjutan  kerja sama kali ini difokuskan pada pengembangan di bidang Keuangan Berkelanjutan atau Sustainable Finance, dalam bentuk penelitian dan atau studi; pertukaran informasi dan atau keahlian; dan kerja sama lainnya.

OECD adalah organisasi internasional yang didirikan dengan tujuan untuk membangun kebijakan yang dapat mendorong kemakmuran, kesetaraan, peluang, dan kesejahteraan. OECD bekerja sama dengan pemerintah di berbagai negara dalam menetapkan standar internasional yang diharapkan dapat memberikan solusi terhadap berbagai tantangan sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement