Kamis 11 Mar 2021 18:50 WIB

Jhoni Allen Belum Pastikan Kapan Bakal Serahkan Hasil KLB

Jhoni menyebut pihaknya masih melengkapi sejumlah dokumen hasil KLB Deli Serdang.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Yudha Manggala P Putra
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Berdasarkan hasil KLB, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025.
Foto: Antara/Endi Ahmad
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Berdasarkan hasil KLB, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang, Jhoni Allen Marbun mengakui pihaknya belum menyerahkan hasil forum KLB kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Ia mengatakan pihaknya saat ini masih melengkapi sejumlah dokumen.

Jhoni pun belum dapat memastikan kapan hasil KLB itu bakal diserahkan. Namun, menurutnya, itu tidak akan memakan waktu lama. "Berproses dalam waktu yang tidak lama," ujar Jhoni di kediaman Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Menteng, Jakarta, Kamis (11/3).

Meski begitu, ia memastikan bahwa susunan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang sudah selesai. Namun ia masih enggan mengungkap nama-nama yang kini berada dalam kepengurusan, kecuali Moeldoko sebagai ketua umum dan dirinya menjabat sekretaris jenderal. "Lengkap lah," ujar Jhoni.

Sebelumnya, salah satu panitia kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat, Ilal Ferhard mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan hasil KLB kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Dokumen tersebut diserahkan pada Selasa (9/3) pukul 14.00 WIB.

"Jadi sudah diantar dan sudah diterima di Kumham. Di sana kan ada tim advokasi kita. Yang penting kan dinyatakan masuk dulu ke situ," ujar Ilal di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (9/3).

Pihaknya mengaku sudah menyerahkan sejumlah berkas yang dibutuhkan untuk verifikasi oleh Kemenkumham. Beberapa di antaranya, dokumen hasil KLB, struktur kepengurusan, dan bukti lain sudah diserahkan sebagai pelengkap. "Bila ada kurangnya kita tambahkan sambil berjalan. Sekarang yang penting udah masuk dulu," ujar Ilal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement